Covid 19 di Jakarta

21 Pegawai KPU RI Dinyatakan Positif Covid-19, Semua Pegawai Diminta Bekerja dari Rumah

kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak seluruhnya berkategori infeksius. Ada pula yang positif tapi kategori non infeksius

Editor: Machmud Mubarok
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNCIREBON.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menyebut, terdapat 21 pegawai KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.

Seluruhnya dinyatakan positif setelah mengikuti tes swab yang digelar KPU selama 3 hari, yaitu pada 3, 4, dan 5 Agustus 2020.

"Kalau sejak tes yang tanggal 3 (Agustus) itu ada 3 (positif Covid-19), tes yang tanggal 4 itu ada 12 (positif Covid-19), kemudian tes hari ini ada 6 (positif Covid-19). Jadi totally 21," kata Arief dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Kamis (6/8/2020).

Arief mengatakan, sebenarnya, kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi pada 20 Juli lalu. Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi virus corona karena tertular istrinya.

Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari. Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.

BOCORAN Spesifikasi dan Harga HP Oppo Reno 4 dan Reno 4 Pro, Akan Rilis Kamis 6 Agustus 2020

Ada Lowongan Kerja di BUMN PT Pertamina hingga Bank BRI, Siapkan CV Terbaikmu, Ayo Melamar!

Kisah Pahit Cewek PL Karaoke di Bandung: Tak Punya Uang untuk Makan, Anak Kelaparan, Diusir dari Kos

Kemudian, pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU, meliputi para komisioner, sekretaris jenderal, dan staf-staf lainnya. Hasil tes swab saat itu menunjukkan 3 orang positif corona.

KPU pun, kata Arief, kembali melakukan disinfeksi di seluruh gedung. "Sisanya kita lakukan kemarin 3 hari tanggal 3, 4 dan 5 kemarin. 3 hari itu kita lakukan untuk kurang lebih 700-an pegawai," ucap Arief.

Arief mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak seluruhnya berkategori infeksius. Ada pula yang positif tapi kategori non infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.

Meski begitu, seluruh pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.

KPU juga kembali memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai. Seluruh sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.

"Jadi ini sudah yang kesekian kali sebetulnya baik ada kejadian maupun tidak ada kejadian kami melakukan secara periodik disinfeksi kantor," kata Arief.

Jakarta Kembali Melonjak

Jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali melonjak, yakni bertambah 597 orang per Kamis (6/8/2020). Penambahan ini merupakan lonjakan tertinggi sejak ditemukan kasus Covid-19 di Jakarta.

Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 23.863 orang.

Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id, sebanyak 15.006 orang dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 sembuh atau bertambah 246 orang dibanding Rabu kemarin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved