Objek Wisata di Majalengka Ditutup
Terima Surat Edaran Bupati, Disparbud Majalengka Langsung Koordinasikan Pengelola Objek Wisata
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Lilis Yuliasih mengatakan, jika pihaknya sudah menerima salinan SE Bupati.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
• Kabar Gembira, Pegawai Swasta dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu
• TKW Indramayu Sempat Telepon Saat Sembunyi di Bunker, Nangis Bilang Sedang Terjadi Perang di Suriah
• Bocoran Spesifikasi HP Xiaomi Mi 10 Pro Plus yang Bakal Rilis 11 Agustus 2020, Lengkap Daftar Harga
• Daftar Harga HP Murah Agustus 2020, Mulai Rp 1 Jutaan, Ada Realme, Vivo, Xiaomi, Oppo hingga Samsung
Tutup Sampai 18 Agustus
Bupati Majalengka, Karna Sobahi secara resmi menutup kembali seluruh objek wisata di Majalengka
Hal itu menyusul terus terjadinya kasus penambahan terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua pekan terakhir.
Surat edaran penutupan objek wisata juga sudah dikeluarkan secara resmi dengan nomor: 556/1154-Disparbud tentang Penutupan Sementara Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten Majalengka.
Karna mengatakan, selain cukup signifikannya kasus positif Covid-19 di Majalengka, hal ini sebagai bentuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Setidaknya, penutupan itu akan berlangsung selama 14 hari ke depan atau terhitung sejak 4 Agustus hingga 18 Agustus 2020 nanti.

"Kami juga menginstruksikan agar para pengelola wisata memasang papan pengumuman penutupan sementara obyek daya tarik wisata di pintu masuk obyek wisata tersebut dan menginformasikan melalui media sosial masing-masing," ujar Karna Sobahi, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, para pengelola wisata juga harus berkoordinasi dengan Camat, Kepala Desa, Kepolisian Sektor dan Komando Rayon Militer setempat.
Dan terus mensosialisasikan terkait penutupan seluruh objek wisata tersebut.
• Mantan Bupati Indramayu Sudah Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Isolasi Mandiri 14 Hari
"Kami sudah membuka seluruh obyek wisata selama sebulan yang lalu atau usai masa PSBB berakhir, namun saat ini lonjakan kasus positif terus terjadi. Oleh karena itu, kami mengambil kebijakan untuk menutup kembali seluruh objek wisata," ucapnya.
Sementara, sejumlah objek wisata sudah menutup diri dari kunjungan pengunjung sebelum munculnya surat resmi dari pemerintah tersebut.
Sebut saja obyek wisata Terasering Panyaweuyan Majalengka yang sudah menutup diri dari tanggal 2 Agustus 2020 yang terus melonjaknya jumlah wisatawan di tengah naiknya kasus positif Covid-19 di Majalengka.
• Mantan Bupati Indramayu Sudah Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Isolasi Mandiri 14 Hari