KBM Tatap Muka
Hari Pertama KBM Tatap Muka, Banyak Sekolah di Kuningan Masih Terapkan KBM Secara Daring
Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah membolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan sudah membolehkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
Namun, sejumlah sekolah di Kabupaten Kuningan masih belum membuka KBM tatap muka.
Seperti terpantau di SMPN 1 Kuningan, tampak terlihat belum ada proses kegiatan belajar mengajar.
Hanya ada beberapa guru dan staf sekolah yang tampak hadir.
• Tak Terima Sang Ibu Dianiaya dan Adiknya Diperkosa, Remaja Ini Bunuh Ayah Tirinya
Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Kuningan bidang kurikulum, Andri Maulana mengatakan, untuk saat ini belum berani memberangkatkan siswa-siswi dan masih menunggu surat keputusan dari dinas pendidikan.
"Ya Bupati sudah memperbolehkan KBM tatap muka tapi kita belum berani," kata dia.
Menurutnya saat ini seluruh proses kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring sampai waktu yang belum ditentukan.
"Untuk KBM memang masih jarak jauh atau menggunakan daring," katanya.
Terpisah, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Kuningan, Jaja Subagja menjelaskan bahwa KBM tatap muka tingkat SMA/SMK baru akan dimulai Senin 10 Agustus pekan depan.
• INI Harga Sepeda Lipat di Bulan Agustus 2020, Paling Murah Rp 1 Jutaan, Cek Selengkapnya di Sini
"Ada 9 sekolah 14 kecamatan di Kabupaten Kuningan yang masuk kedalam zona hijau dan diperbolehkan melakukan KBM tatap muka," katanya.
Diketahui dan telah disepakati untuk tahap awal sebagai piloting KBM secara tatap muka di Kabupaten Kuningan adalah SMAN 1 Jalaksana.
"Nantinya kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara bergilir setiap minggunya. Sebagai contoh pada minggu pertama hanya untuk tingkat 10, minggu kedua tingkat 11 dan minggu ketiga tingkat 12," katanya.
Selain itu untuk pelajaran olahraga, kegiatan ekstrakurikuler juga ditiadakan dan kantin sekolah wajib ditutup.
• Ngaku Sebagai HRD, Tukang Angkot di KBB Tipu Belasan Wanita, 4 di Antaranya Disetubuhi
"Sekolah juga wajib menginvetarisir alamat siswa yang berasal dari kecamatan bukan zona hijau tidak diperkenankan ikut pembelajaran tatap muka," katanya.(*)