Guru Honorer Sujud Syukur & Nangis, Dapat Tunjangan Profesi Rp 1,5 Juta per Bulan dari Pemprov Jabar
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/7).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Sebanyak 1.461 guru honorer akhirnya mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Penugasan Guru Non PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/7).
Dari total 1.461 guru honorer tersebut, terdiri dari 578 guru SMA, 852 guru SMK, dan 31 guru SLB.
• Foto-foto Artis VS saat Pemeriksaan Dugaan Kasus Prostitusi Online di Polresta Lampung
Penyerahan SK itu pun membuat para guru honorer mendapat tunjangan profesi pendidikan guru sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
Dalam penyerahan SK itu, sejumlah guru honorer tidak bisa menahan haru. Mereka pun bersujud syukur setelah penantian panjangnya berakhir manis.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan para guru honorer itu bersujud sebagai ucapan syukur.
• Gara-gara Hubungi Call Center Palsu di ATM, Tabungan Rp 10 Juta Milik Pasutri Ini Ludes
"Mereka bersujud secara spontan. Saya juga kaget malahan tim humas dan kita pun tak mengabadikan gambar. Jadi setelah penyerahan SK selesai ada sesi foto Pak Gubernur dengan mereka. Tiba-tiba selesai foto, salah seorang perwakilan nangis sujud syukur diikuti yang lain," ujar Dedi saat dihubungi, Rabu (29/7).
Dedi sempat menanyakan alasan mereka bersujud.
Dari cerita mereka, SK itu sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer meskipun belum diangkat sebagai PNS. Apalagi, SK itu didapat setelah mereka mengikuti tes panjang.
"Pas ditanya, mereka terharu karena itu perjalanan panjang. Kan ada yang menghonor lebih dari 12 tahun. Jadi mereka itu mengikuti tes seleksi sebagai profesi pendidikan guru. Pada saat seleksi ada yang lulus ada yang tidak. Setelah dia mendapatkan kelulusan, mereka mengikuti diklat. Setelah diklat kita verifikasi jam mengajar dia. Jadi panjang perjuangannya," tutur Dedi.
• Besok Puasa Arafah 9 Dzulhijjah, Berikut Bacaan Niat dan Doa Berbuka Puasa, Lengkap Keutamaannya
Selain itu, kata Dedi, pemberian SK tersebut sekaligus menjadi solusi untuk pemenuhan tenaga pendidik pada tahun 2021 yang diprediksi akan banyak guru PNS pensiun.
"Ini inovasi baru sekaligus menjawab tantangan bahwa 2021 ke depan diprediksi bakal banyak guru ASN yang pensiun, ini solusinya. Ini juga jawaban atas komitmen Pemprov Jabar yang menaruh perhatian dalam peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan guru memiliki peran penting dalam mendidik penerus bangsa.
Menurutnya, peran guru lebih dari sekadar pengajar. Kebijakan baru itu, kata Ridwan Kamil, sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar untuk menyejahterakan guru meskipun di tengah pandemi.