Jual Gelang yang Diklaim Mampu Cegah Virus Corona, Wanita Ini Malah Dikenai Denda Rp172 Juta

Seorang wanita di menjual gelang yang diklaim bisa mencegah penularan virus corona.

IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

Sebab, untuk merampungkan aplikasi diperlukan waktu 24 jam.

3. Profesor di Sumsel klaim temukan antivirus corona

Profesor Faisal Rizal yang mengklaim menemukan antivirus Covid-19 saat memberikan paparan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Selasa (21/4/2020).
Profesor Faisal Rizal yang mengklaim menemukan antivirus Covid-19 saat memberikan paparan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Selasa (21/4/2020). (HANDOUT/PEMPROV SUMSEL)

Seorang profesor di Sumatera Selatan bernama Faisal Rizal mengklaim telah menemukan antivirus corona.

Antivirus yang ditelitinya tersebut berupa produk gula yang dikembangkan menggunakan light technology.

Menurut Faisal, virus corona menyebar dan membelah diri ketika pasien diberi protein.

Sementara itu, gula tersebut berfungsi memecah protein menjadi asam amino sehingga diklaim mempercepat pencegahan dan pengobatan Covid-19.

"Jadi protein digunakan Covid-19 untuk membelah atau memperbanyak turunannya dan glukosa adalah energinya. Dampaknya, kita memiliki imunitas yang kuat. Tidak ada dampak buruk yang dihasilkan," kata Faisal.

Ia mengatakan telah mengujicobakan gula tersebut ke beberapa pasien Covid-19 di rumah sakit.

"Tingkat keberhasilannya sudah ada. Datanya kita dapat dari beberapa rumah sakit di luar Sumsel. Ada beberapa pasien yang sembuh. Proses penyembuhan biasanya tidak lebih dari lima hari," ujar dia.

Produk yang diklaim antivirus itu telah dipresentasikan di depan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Dia meminta agar gula tersebut diuji melalui penelitian yang lebih mendalam sebelum diproduksi massal.

"Tapi, saya yakin ini baik. Apalagi dalam paparan yang dilakukan Prof Faisal disertai uji, sehingga ini sangat meyakinkan. Jika memang tidak ada dampak yang berarti, sebar saja ke masyarakat," kata Herman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jual Gelang yang Diklaim Mampu Cegah Covid-19, Wanita di Malaysia Dikenai Denda Rp172 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved