Pilkada Indramayu 2020
Daniel Mutaqien & Hilal Hilmawan Dilaporkan ke Polisi oleh DPD Golkar karena Berprilaku Premanisme
Pelaporan tersebut dilakukan terkait perkara penggerudukan di Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat (24/7/2020) kemarin.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin saat menunjukan bukti laporan Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan di Mapolres Indramayu, Sabtu (25/7/2020) malam
TRIBUNCIREBON.COM, Indramayu - Para pengurus DPD Partai Golkar Indramayu melaporkan Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke polisi, Sabtu (25/7/2020) malam.
Pelaporan tersebut dilakukan terkait perkara penggerudukan di Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat (24/7/2020) kemarin.
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) nomor : STBPL/B/294/VII/2020/SPKT I Polres Indramayu pada tanggal 25 Juli 2020.
Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Indramayu, Mahpudin meminta penyidik Reskrim Polres Indramayu segera memproses tindakan yang dilakukan oleh anggota DPR RI dan DPRD Jawa Barat tersebut.
"Kami secara resmi melaporkan perbuatan hukum saudara Anggota DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin dan Hilal Hilmawan ke polisi atas kerusakan beberapa barang milik DPD Partai Golkar Indramayu," ujar dia berdasarkan keterangan tertulis.
Mahpudin menyampaikan, Daniel Mutaqien Syafiuddin terbukti sengaja merusak gembok kunci pagar depan sebelah barat dengan menggunakan palu.
Ia juga menjebol pintu utama pada bagian belakang DPD Partai Golkar Indramayu.
Bukti tersebut banyak beredar di media online maupun media sosial masyarakat Kabupaten Indramayu.
• Akan Ada 60.000 Lowongan Kerja Baru di Jawa Barat, Ridwan Kamil: Terkena PHK Didahulukan
• PNS Dapat 6 Tunjangan Sekligus di Luar Gaji Pokok Perbulan, Ini Jenis dan Besarannya
"Ini di luar konteks politik, ada kader Partai Golkar yang juga calon Bupati Indramayu mempertontonkan di depan umum telah melakukan perbuatan pidana. Yakni merusak barang dan mempertontonkan perilaku premanisme dan arogansinya di depan publik," ujar dia.
Selain itu, Hilal Hilmawan, disebutkan Mahpudin juga diduga ikut bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap pintu DPD Partai Golkar Indramayu.
Kejadian itu, menurut Mahpudin terjadi saat pendukung Daniel Mutaqien Syafiuddin mencoba menduduki Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu.
Di sisi lain, para pengurus berdasarkan hasil Musda X pada 16 Juli 2020 kemarin tengah melakukan aktivitas kepartaian di sekretriat setempat.
"Kami mohon tegakkan proses hukum dan keadilan tanpa memandang siapa dan apa latar belakangnya, yang kami tuntut murni persoalan hukumnya tidak urusan dengan konteks politiknya. Aspek hukum harus tegak lurus," ujar Mahpudin.