Pria di Indramayu Tewas Gantung Diri di Pohon Mangga, Gunakan Tali Rafia untuk Akhiri Hidupnya
Wasa (60), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu ditemukan tewas gantung diri, Kamis (23/7/2020) dini hari tadi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Wasa (60), warga Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu ditemukan tewas gantung diri, Kamis (23/7/2020) dini hari tadi.
//
Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Karangampel Kompol Heriyadi mengatakan, korban ditemukan menggantung di dahan pohon mangga di salah satu rumah warga di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel.
"Korban diketahui meninggal dunia pertama kali oleh saksi I Saudara Wahyu yang pada saat itu melintas di depan rumah Saudara Su'ud dan melihat adanya seorang laki-laki yang tergantung dibawah pohon mangga," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Kompol Heriyadi menceritakan, korban diketahui menggantungkan dirinya dengan menggunakan tali plastik atau rapia yang sebelumnya ia simpul dan ikatkan pada dahan pohon mangga.
Selanjutnya korban menendang meja bambu yang ia gunakan untuk menaiki pohon sehingga membuat kaki korban tidak menyentuh tanah dan meninggal dunia.
Mengetahui hal tersebut, polisi segera mengamankan TKP dan barang bukti.
Korban pun segera dilarikan ke Puskesmas Karangampel. Menurut keterangan pihak medis, korban meninggal sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
• VIDEO: Dedi Wahidi Klaim Dapat Banyak Dukungan Nyalon Bupati Indramayu, tapi Istri Gak Mengizinkan
Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan juga adanya tanda-tanda luka akibat penganiayaan.
Kompol Heriyadi juga menyampaikan, setelah meminta keterangan dari anak korban, sebelum memutuskan gantung diri ia diketahui menderita sakit paru-paru.
Sakit tersebut sudah lama diderita korban dan hingga saat ini belum sembuh.
"Setiap harinya (korban) juga tinggal seorang diri di rumahnya di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu," ujar dia.
• Kejaksaan Negeri Indramayu Tunggu BPK untuk Tahu Kerugian Akibat Praktik Korupsi di 7 Tempat Wisata