Kejaksaan Negeri Indramayu Tunggu BPK untuk Tahu Kerugian Akibat Praktik Korupsi di 7 Tempat Wisata

Kejaksaan Negeri Indramayu belum bisa memastikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan kasus korupsi yang terjadi di 7 objek wisata

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan, Rabu (22/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri Indramayu belum bisa memastikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat dugaan kasus korupsi yang terjadi di 7 objek wisata di Kabupaten Indramayu.

Ketujuh objek itu tersebut adalah Pantai Balongan Indah, Pantai Tirtamaya, Pantai Glayem, Pantai Karangsong, Hutan Mangrove Karangsong, Waterpark Bojongsari, dan Gedung Mutiara Bangsa Indramayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Douglas Pamino Nainggolan mengatakan, untuk mengetahui kerugian tersebut pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saya belum bisa memastikan berapa kerugian yang ditimbulkan sekarang tahapannya masih penyelidikan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (23/7/2020).

Meski belum diketahui secara pasti berapa nominal kerugian, ia memprediksi tidak sedikit retribusi yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi hilang.

Terlebih dugaan tersebut terjadi di 7 lokasi wisata sekaligus.

Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Indramayu belum bisa membeberkan secara detail terkait dugaan tersebut.

Pihaknya masih mendalami kasus dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Meski demikian, secara garis besar Douglas Pamino Nainggolan menyebut adanya retrebusi uang tiket masuk lokasi wisata yang tidak jelas arahnya.

Ada pihak ketiga yang tidak sesuai ketentuan memungut biaya masuk sehingga menimbulkan kerugian kas negara.

"Pemkab mendapat jatah yang tidak jelas berapa, Pemkab berapa yang didapat, mereka berapa? Itu tidak jelas" ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved