Benarkah Orang yang Berkurban Saat Idul Adha Dilarang Potong Kuku dan Cukur Rambut? Berikut Dalilnya
Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa.
TRIBUNCIREBON.COM - Idul Adha 1441 Hijriah sebentar lagi akan dijalani umat muslim sedunia. Ibadah kurban pun bersiap dilakukan.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi orang yang ingin berkurban ketika memasuki bulan Dzulhijjah.
Benarkah mencukur rambut dan kuku dilarang bagi mereka yang ingin berkurban? Bagaimana hukumnya?
Meski hingga kini pemerintah belum menetapkan kapan hari raya kurban tahun ini, namun organinisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan hari raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Penetapan Hari Raya Idul Adha oleh Muhammadiyah ini berdasar hasil hisab hakiki Wujudul hilal.
Dengan demikian awal bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 Dzulhijjah akan jatuh pada Rabu (22/7/2020).
Baca: UPDATE Harga Hewan Kurban 2020, Kambing Rp 1,5 Jutaan, Sapi Rp 17 Jutaan, Unta Rp 33,5 Jutaan
Baca: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah & Arafah jelang Idul Adha 2020, Lengkap dengan Jadwalnya

Dianjurkan bagi seseorang yang ingin berkurban, ketika sudah memasuki bulan Dzulhijjah, maka dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan mencukur rambut.
Baginda Nabi kita Muhammad shallallaahu ’alaihi wa sallam bersabda :
ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ
Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”
HR. Muslim
Dalam riwayat lain;
ﻓَﻼَ ﻳَﺄْﺧُﺬَﻥَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌْﺮِﻩِ ﻭَﻻَ ﻣِﻦْ ﺃَﻇْﻔَﺎﺭِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ
“Janganlah ia memotong rambutnya dan kuku-kukunya sedikitpun sampai ia menyembelih.” HR. Muslim
Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah ceramahnya menjelaskan, ketentuan ini merupakan sesuatu yang hukumnya sunah.
Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 1 hingga waktu disembelihnya hewan kurban oleh shahibul qurban.