DPD Partai Golkar Jabar Sebut Musda Golkar Indramayu Kemarin Ilegal, yang Terlibat Bakal Disanksi
DPD Partai Golkar Jabar Sebut Musda Golkar Indramayu Kemarin Ilegal dan Akan Berikan Sanksi
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menanggapi penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Indramayu.
//
Musda itu diketahui digelar tanpa menghiraukan imbauan DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk ditunda di Hotel Handayani Indramayu pada hari kemarin.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, DPD Golkar Provinsi Jawa Barat menyebut pelaksanaan Musda di Kabupaten Indramayu adalah ilegal.
Sekretaris DPD Golkar Provinsi Jawa Barat, Ade Ginanjar mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat larangan dan tidak mengizinkan digelarnya Musda oleh Golkar Indramayu.
Larangan itu disampaikan melalui surat nomor B-29/GOLKAR/VII/2020 tanggal 13 Juli 2020 perihal pelaksanaan Musda dan surat nomor 32/GOLKAR/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 perihal penundaan Musda.
"Bahwasanya kegiatan yang mengatasnamakan Musda Partai Golkar Kabupaten Indramayu yang dipaksakan dan dilaksanakan hari Kamis (16/7/2020) adalah ilegal, cacat hukum, dan melanggar aturan-aturan kepartaian yang ditetapkan," ujar dia, Jumat (17/7/2020).
DPD Partai Golkar Jawa Barat juga menyatakan tidak mengakui penyelenggaraan Musda tersebut berikut keputusan-keputusannya.
DPD Partai Golkar Jawa Barat akan mengambil langkah-langkah tegas dan sanksi organisasi kepada setiap pengurus DPD Partai Golkar Indramayu yang menginisiasi Musda ilegal kemarin.
"Ini perihal DPD Partai Golkar Jawa Barat menyikapi pelaksanaan Musda ilegal di Kabupaten Indramayu," ujar dia.