Polres Tasikmalaya Amankan Pacar AN yang Membuang Bayi dan Ditemukan Diseret-seret Anjing

Pagi harinya tersangka membawa tas berisi mayat dari tempat kerjanya di Salopa menuju sebuah hutan di Desa Cibungur

Editor: Machmud Mubarok
(tribunjabar/firman suryaman)
Tersangka AN (20), tersangka pembuang bayi yang mayatnya ditemukan tengah digigit seekor anjing. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Menyusul penangkapan AN (20) sebagai tersangka pembuang bayi yang dilahirkannya dan ditemukan tengah digigit anjing, Polres Tasikmalaya mengamankan KS (22), pacar AN.

Mayat bayi itu ditemukan tengah digigit anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungonteng, Kabupaten Tasikmalaya, oleh Rahman, seorang warga yang tengah berburu, Selasa (14/7) siang.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, di Mapolres, Kamis (16/7), mengungkapkan,
KS, warga Desa Cibungur, saat ini diamankan di Mapolres.

Namun KS masih berstatus sebagai saksi. Ia pun masih terus diperiksa bagaimana keterlibatannya dalam kasus buang bayi.

"Sejauh mana keterlibatan KS serta apakah ia akan dijadikan tersangka tidaknya, juga menunggu hasil autopsi terhadap jasad bayi malang itu," kata Kapolres, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (16/7).

Bocoran Harga Vivo X50 dan Vivo X50 Pro yang Dirilis Besok 16 Juli 2020 Lengkap Spesifikasinya

Daftar Harga HP Samsung Juli 2020: Samsung Galaxy A50s Rp 4,4 Juta, Samsung Galaxy M30s Rp 3,1 Juta

Daftar Harga HP atau Smartphone Samsung Juli 2020, Ada Samsung Galaxy A11 hingga S20 Ultra

Dari pemeriksaan terhadap AN dan KS, keduanya sudah lama pacaran, sampai akhirnya terjadi hubungan badan. Diluar dugaan mereka, AN ternyata hamil.

Sekian lama menyembunyikan kehamilan, AN akhirnya melahirkan Senin (13/7) dini hari di kamar mandi tempatnya bekerja sekaligus yang ditinggalinya selama ini.

"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Hendria.

Ini Kronologi Pembuangan Bayi

Jajaran Satreskrim tengah melakukan pendalaman kasus buang bayi yang kemudian ditemukan tengah digigit anjing di hutan Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana, mengungkapkan, kronologis cukup detil. "Tersangka AN melahirkan di toilet tempatnya bekerja, Senin (13/7) dii hari. Di situ pula ia tinggal," katanya, di Mapolres, Kamis ,(16/7).

Menurut pengakuan AN, saat bayi lahir sudah tidak membuka mata. Dalam keadaan tak diketahui apakah masih hidup atau sudah meninggal, tubuh bayi kemudian dibalut selimut tipis dan dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Mayat bayi laki-laki dalam kantong plastik itu akhirnya dimasukkan ke tas kerja warna merah. "Tas itu sempat beberapa lama disimpan di kantor, sebelum dibawa untuk dikubur," kata Hendria.

Pagi harinya tersangka membawa tas berisi mayat dari tempat kerjanya di Salopa menuju sebuah hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved