SIM Keliling

Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota, Rabu 15 Juli 2020, Ada di Lokasi Ini

Layanan Mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota dimulai pada pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB.

TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI
Sejumlah warga mengantre di mobil SIM Keliling Polres Cirebon Kota 

 Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Balai Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (15/7/2020).

Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.

Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

 Viral Janda Cantik di Bangka Siap Dinikahi Pria yang Beli Rumahnya Rp 185 Juta

Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.

Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @humaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.

 Hati-hati, Serangan Jantung Saat Bersepeda, Khususnya Untuk Pemula, Perhatikan Durasi Olahraga

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Jadwal di Majalengka

 Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Rabu (15/7/2020).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samsat Keliling itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Lokasi Samsat Keliling itu kini hadir di Kecamatan Jatiwangi tepatnya di depan Dealer Arista, Kabupaten Majalengka.

 Saksi Mata Sebut Motor Korban Tabrakan dengan Mobil Boks di Jalur Nasional Kuningan Ringsek

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved