Virus Corona di Majalengka

UPDATE Kasus Penyebaran Covid-19 di Majalengka

Rinciannya, jumlah PDP yang masih dalam pengawasan kini berjumlah 7 pasien atau stabil dibanding hari sebelumnya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
bbc.co.uk/kompas.com
Virus Corona kini menyerang Wuhan China dan bisa menyebar ke Indonesia. Waspada! 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka merilis data terbaru kasus virus Corona di Majalengka, Selasa (14/7/2020).

//

Di hari ke-19 penerapan program New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jumlah kasus Orang Tanpa Gejala (ODP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali meningkat.

Hari sebelumnya, kasus peningkatan Covid-19 juga terjadi di kategori positif.

Hal itu terlihat di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka.

Saat ini, jumlah ODP berjumlah 576 orang.

Dengan rincian, 565 ODP selesai pemantauan dan dalam pemantauan berjumlah 11 orang.

Data tersebut menyatakan bahwa jumlah ODP pada hari ini naik sebanyak 8 kasus.

"Untuk jumlah PDP yang meninggal saat ini sudah menginjakkan angka 10 orang," ujar Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin, Selasa (14/7/2020).

Sedangkan, menurut Alimudin, jumlah PDP secara keseluruhan tercatat 84 orang.

Rinciannya, jumlah PDP yang masih dalam pengawasan kini berjumlah 7 pasien atau stabil dibanding hari sebelumnya.

Sementara, PDP yang selesai pengawasan berjumlah 67 orang.

"Untuk jumlah positif Covid-19 seperti kita ketahui bersama menjadi 9 kasus. Yang terbaru, yakni warga Kecamatan Kadipaten dan TKW asal Kecamatan Cingambul," ucapnya.

"Adapun, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Majalengka juga mengalami kenaikan dengan totalnya 122 orang, dengan rincian masih dalam pemantauan 4 orang dan selesai pemantauan sebanyak 118 orang," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved