Virus Corona Mewabah
Telur Diganti Susu, Bansos dari Pemprov Jabar Juga Berisi Masker yang Didesain oleh Ridwan Kamil
Setiap keluarga penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendapat lima masker.
Bansos Provinsi Jawa Barat tahap kedua ini sendiri mulai disalurkan pada Kamis (9/7). Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar Dodo Suhendar menyatakan prinsip kehati-hatian diusung pihaknya agar data penerima bansos tahap II lebih akurat. Koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan KPK, pun dilakukan.
"KPK mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jabar dalam menetapkan data ini karena sangat hati-hati. Dalam arti menghindari penerima ganda, dan yang tidak tepat sasaran. KPK juga berharap kabupaten/kota di Jabar bisa seperti ini dalam sistem penyaringan data," kata Dodo.
Menurut Dodo, terdapat 27 tahap cleansing data penerima bansos provinsi. Mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos. Banyaknya tahapan cleansing data membuat data penerima bansos semakin akurat.
Pemerintah Provinsi Jabar pun berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memadankan data penerima bansos, baik data keluarga rumah tangga sasaran (KRTS) DTKS maupun KRTS non-DTKS.
"Data penerima bansos tahap II sudah sesuai administrasi, tidak menerima lebih dari satu bantuan, dan KRTS yang sudah menerima tahap I. Saat ini, data kami lebih akurat dan kami pun lebih yakin karena saat proses pendataan kami berdiskusi dengan Ombudsman, minta review kepada BPKP," kata Dodo.
Bansos provinsi senilai Rp 500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada kartu PKH, kartu sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, dana desa, kartu prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota.
"Bagi mereka yang betul-betul belum terdaftar dan merasa berhak, silakan untuk ke RW dan mengusulkan lewat Sapa Warga untuk tahap III. RW sendiri akan mengecek, benar-benar layak atau tidak. Tahap kedua ini diharapkan sudah tidak ada lagi terlewat," ucapnya.
Selain itu, warga Jabar dapat mengecek data penerima bansos lewat aplikasi Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat). Saat ini, Pikobar sudah memiliki fitur Solidaritas (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial). Fitur tersebut menyajikan data penerima bansos di Jabar dengan komprehensif.
Data yang disajikan di Solidaritas memuat informasi jenis dan status alokasi bansos yang dilengkapi jumlah total penerima manfaat di masing-masing wilayah. Untuk mengecek seseorang dapat atau tidaknya bansos provinsi bisa diakses di Pikobar.
Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Nonaparatur, dan Masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang juga Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar, Dudi Sudradjat Abdurachim, mengatakan pihaknya telah menetapkan jumlah KRTS DTKS dan non-DTKS.
KRTS DTKS tahap II yang berjumlah 232.684 kepala keluarga (KK) sedang dalam proses pengalihan ke Kemensos. Jika pengalihan selesai, KRTS DTKS tahap II akan mendapat bantuan dari Kemensos. Adapun KRTS non-DTKS yang akan mendapatkan bansos provinsi sebanyak 1.392.407 KK.
Jutaan warga berpenghasilan rendah termasuk miskin baru akibat pandemi Covid-19 di Jawa Barat akan menerima bantuan sosial (bansos) total senilai Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jabar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan Bansos Jabar berupa bantuan tunai dan pangan nontunai senilai Rp 500 ribu sendiri, merupakan upaya Pemda Provinsi Jabar untuk melebarkan rentang persentase kelompok rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi ini.
Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150 ribu per keluarga dan bantuan pangan nontunai mulai beras, terigu, vitamin C, makanan kaleng, gula pasir, mi instan, minyak goreng, susu dan, dan masker, senilai Rp 350 ribu per keluarga per bulan.
Bantuan tunai dan pangan non tunai dari Pemerintah Provinsi Jabar dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp 4,6 triliun, di luar biaya distribusi, dari APBD.