Covid 19 di Jabar

Mulai 27 Juli Warga yang Tak Pakai Masker di Tempat Umum Didenda Rp 150 Ribu, Emil: Biar Jera

selama 14 hari kami beri kesempatan semua kantor-kantor dan institusi-institusi untuk mewajibkan khalayak yang ada di instansinya menggunakan masker

Editor: Machmud Mubarok
Humas Pemprov Jabar
Ilustrasi - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memakai masker saat melepas petugas pos dan ojek di Kantor Pos Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/4/20). 

Atalia kemudian membacakan salah satu komentar dalam Live Instagram yang disaksikan ratusan orang tersebut.

Komentarnya menyatakan bahwa pemerintah harus tegas menindak pelanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Mesti tegas katanya pemerintah, Pak, gitu," kata Atalia membaca komentar tersebut dan akhirnya ditanggapi oleh Kang Emil yang masih duduk satu ruangan dengan Atalia.

Kang Emil pun mengatakan sesuatu di balik layar, kemudian diulangi oleh istrinya.

"Persiapan, mulai minggu depan akan ada denda Rp 100 ribu bagi yang tidak menggunakan masker," kata Atalia mengucapkan kembali perkataan suaminya tersebut.

"Tolong diinformasikan, sedang dipersiapkan dasar hukumnya. Karena ini menjadi sangat penting sekali," katanya.

Atalia mengatakan menggunakan masker di tempat umum, selain melindungi diri sendiri dari bahaya Covid-19, juga bermanfaat untuk melindungi orang lain.

Perlu diketahui, katanya, banyak orang tanpa gejala yang bisa saja menularkan Covid-19 walau tidak terlihat sakit.

Saat ditanya mengenai teknisnya, Kang Emil mengatakan hal tersebut tengah dipersiapkan.

Mengenai teknis pelaksanaan dendanya, Kang Emil mengatakan rencananya bekerja sama dengan kepolisian.

"Oh, kerja sama dengan kepolisian, jadi nanti kepolisian yang akan lakukan itu," kata Atalia yang kembali mengulangi ucapan Kang Emil.

Sebelumnya diberitakan, Kang Emil mengatakan berdasarkan hasil penelitian, masker terbukti ampuh mencegah penularan Covid-19.

Bahkan Pemprov Jabar pun kini memberikan masker dalam paket bansos di tahap kedua.

Masker tersebut adalah hasil desain Ridwan Kamil dan produksi UKM Jabar. Masker ini bercorak batik mega mendung khas Cirebon.

Lebih Efektif

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved