Tahun Ajaran Baru
Hari Pertama Sekolah SD SMP SMA, Ini Panduan Pembelajaran Tatap Muka Saat Pandemi Corona
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.
TRIBUNCIREBON.COM- Hari pertama sekolah tahun ajaran baru untuk PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA dimulai Senin 13 Juli 2020
Siswa maupun orangtua wajib mengawal kelancaran dan keamanan hari pertama belajar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Apa saja tata cara dan rambu-rambunya biar aman dan nyaman belajar saat pandemi Covid-19?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada 13 Juli 2020.
Wilayah yang masuk di zona hijau sudah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.
• Face Shield Tak Efektif, Jangan Turunkan Masker ke Dagu, Tangkal Mikro Droplet Pakai Masker di Wajah
Namun pemberlakukan peraturan tersebut diperuntukan untuk sekolah menengah, yaitu di SMP dan SMA.
Adapun untuk sekolah dasar (SD) baru akan diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik di SMP dan SMA.
“Kami mengutamakan dulu jenjang yang lebih dewasa untuk memastikan penjagaan jarak dan disiplin social distancing bisa terjadi,” ujar Mendikbud dalam wawancara daring dengan Tempo, Sabtu (11/7/2020).

“Bulan setelah ini SD baru diperbolehkan tatap muka, baru dua bulan lagi PAUD di perbolehkan tatap muka,” lanjutnya.
Nadiem berujar pihaknya juga tengah mengecek persiapan yang dilakukan sejumlah kepala dinas setempat dalam penerapan kebiasaan baru di sekolah.
Kemendikbud juga menampung inisiatif dan ide dari sejumlah daerah agar bisa membuka sekolah dan memberlakukan pembelajaran tatap muka kembali.
“Waktu kami ke Sukabumi untuk mendampingi Pak Wapres Ma’ruf Amin, kami mengobservasi apa saja inisiatif dan ide yang keluar untuk memastikan protokol kesehatan,” ujar Nadiem.
• Doa Pagi Seperti Dipanjatkan Nabi Isa AS, Lengkap dengan Zikir Pagi dan Keutamaannya
Untuk mendukung inisiatif dan ide tersebut, Kemendikbud membebaskan Kepala sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk mempersiapkan fasilitas pencegahan penularan Covid-19 di sekolah.
Ia berharap kebebasan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembelajaran tatap muka nantinya dapat berjalan dengan aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19 cluster baru di sekolah
“Harapan kita Pemda dan Kepala Dinas mendukung proses ini, salah satu cara sumber pendanaan dibuat fleksibel dan BOS boleh digunakan untuk mempersiapkan protokol kesehatan. Kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ujarnya.

Orangtua, Pahami Aturan Anak Didik Soal Cara Belajar Tatap Muka di Zona Hijau Berikut
Lima tahap persiapan
Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana menuturkan, tugas dan wewenang pemerintah daerah (pemda) di masa persiapan ada lima tahap.
1. Memastikan kesiapan satuan pendidikan untuk pembelajaran tatap muka dengan aman termasuk melakukan evaluasi terhadap pengisian daftar periksa di Dapodik atau EMIS.
2. Menentukan pembukaan satuan pendidikan berdasarkan hasil evaluasi daftar periksa kesiapan.
3. Menugaskan pendidik dari satu satuan pendidikan ke satuan pendidikan yang lain jika diperlukan.
4. Berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
5. Memberikan peningkatan kapasitas kepada pengawas sekolah, kepala satuan pendidik dan pendidik.
• INI Daftar 104 Kota dan Kabupaten Zona Hijau, Boleh Tatap Muka Belajar di Sekolah Mulai Hari Ini
Keputusan Orangua
Chatarina menyampaikan, keputusan pembukaan sekolah pada zona hijau, ada pada orang tua.
Meskipun sekolah sudah mengisi daftar periksa tetapi orang tua belum siap, maka orang tua bisa memilih agar putra putrinya tetap belajar dari rumah.
Dengan alasan kesehatan atau karena transportasi yang tidak memadai untuk menghindari kerumunan atau sulitnya menjaga protokol kesehatan.
“Oleh karena itu silakan berkoordinasi dengan sekolah,” tutur Chatarina saat menjadi narasumber dalam Bincang Sore dikutip dari kemendikbud (16/6/2020).
Adapun tugas dan kewenangan pemda masa pembukaan yaitu melaporkan perkembangan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan kepada kepala daerah dan Kemendikbud melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Sementara untuk Kementerian Agama aturannya akan disampaikan lebih lanjut oleh kementerian terkait.

Evaluasi minggu kedua dan ketiga
Selanjutnya, pemda bersama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat melakukan evaluasi pembukaan satuan pendidikan.
Satuan pendidikan wajib menutup kembali satuan pendidikan yang sudah dibuka apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman.
“Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban Covid-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya.” kata Chatarina.
• Ini Kerisauan Pelatih Kiper Persebaya Surabaya soal Kondisi Cedera Bahu Ernando, Simak INFO
• Komentar Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Soal Rencana Liga 1 2020 Mulai 1 Oktober
• Begini Reaksi Aji Santoso Soal Liga 1 2020, dan Aksi Bonek Lawan COVID-19
• Stef Sumandi : Saya Akan Terus Ingatkan Pemerintah Daerah Sikka Jangan Lupa Jalan Bola-Hale
• Jaga Kualitas Pekerjaan Dana Desa, Pansus DPRD TTS Dorong Harus Uji Lab Material
• Bamsoet Berikan Paket Sembako kepada Komunitas Seniman Jalanan
Ia melanjutkan “Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap pengembangan Covid-19 di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Chatarina.
Berdasarkan data.covid19.go.id per 15 Juni 2020, tercatat 94 persen peserta didik berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota. Sementara itu 6 persen sisanya adalah peserta didik yang berada di zona hijau.
Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sehingga satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah.
(TribunStyle.com/*/ Larasati Diah Utami/ Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Hari Pertama Sekolah SD SMP SMA Dimulai Senin 13 Juli 2020, Inilah Tata Cara Belajar Saat Pandemi