Tahun Ajaran Baru

Hari Pertama Sekolah SD SMP SMA, Ini Panduan Pembelajaran Tatap Muka Saat Pandemi Corona

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan saat ini sudah ada sebanyak 104 Kabupaten yang masuk zona hijau yang bisa mulai pendidikan tatap muka.

Instagram/Ridwan Kamil
Ilustrasi 

Sementara untuk Kementerian Agama aturannya akan disampaikan lebih lanjut oleh kementerian terkait.

Ilustrasi Ujian Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
Ilustrasi Ujian Nasional, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (TribunJatim.com/ Instagram @nadiemmakarim)

Evaluasi minggu kedua dan ketiga

Selanjutnya, pemda bersama dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat melakukan evaluasi pembukaan satuan pendidikan.

Satuan pendidikan wajib menutup kembali satuan pendidikan yang sudah dibuka apabila terindikasi dalam kondisi tidak aman.

“Jika pada minggu pertama dilakukan pembelajaran tatap muka ternyata berdasarkan hasil kajian pada minggu kedua dan ketiga terdapat peningkatan jumlah korban Covid-19, maka langsung ditutup pembelajaran tatap mukanya.” kata Chatarina.

 Ini Kerisauan Pelatih Kiper Persebaya Surabaya soal Kondisi Cedera Bahu Ernando, Simak INFO

 Komentar Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Soal Rencana Liga 1 2020 Mulai 1 Oktober

  Begini Reaksi Aji Santoso Soal Liga 1 2020,  dan Aksi Bonek Lawan COVID-19

 Stef Sumandi : Saya Akan Terus Ingatkan Pemerintah Daerah Sikka Jangan Lupa Jalan Bola-Hale

 Jaga Kualitas Pekerjaan Dana Desa, Pansus DPRD TTS Dorong Harus Uji Lab Material

 Bamsoet Berikan Paket Sembako kepada Komunitas Seniman Jalanan

Ia melanjutkan “Pemda dan gugus tugas setempat harus secara berkala melakukan evaluasi terhadap pengembangan Covid-19 di zona hijau di saat sekolah sudah melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Chatarina.

Berdasarkan data.covid19.go.id per 15 Juni 2020, tercatat 94 persen peserta didik berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota. Sementara itu 6 persen sisanya adalah peserta didik yang berada di zona hijau.

Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Sehingga satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan belajar dari rumah. 

(TribunStyle.com/*/ Larasati Diah Utami/ Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Hari Pertama Sekolah SD SMP SMA Dimulai Senin 13 Juli 2020, Inilah Tata Cara Belajar Saat Pandemi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved