Virus Corona
Siap-siap, Tak Pakai Masker di Tempat Umum di Jabar Didenda Rp 100 Ribu, Berlaku Minggu Depan
Mulai minggu depan, warga yang tak mengenakan masker di tempat umum di Jawa Barat akan dikenakan denda maksimal Rp 100 ribu.
"Semua aktivitas mengeluarkan virus ketika kita berbicara, bernyanyi, batuk dan bersin. Namun virus itu (COVID-19) akan tertampung oleh masker kalau kita menggunakan masker," lanjutnya.
Budiman juga menekankan bahwa pencegahan terjadinya transmisi COVID-19 melalui udara adalah dengan tetap menggunakan masker seperti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Kalau ditanya pencegahannya, tetaplah gunakan masker," tegas Budiman.
Selain penggunaan masker, penerapan protokol kesehatan dengan physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tidak menyentuh wajah sebelum melakukan cuci tangan juga penting untuk dilakukan.
Tidak hanya bagi masyarakat, penyedia jasa atau pengelola usaha harus memperhatikan ventilasi yang ada pada ruangan, guna mencegah terjadinya transmisi COVID-19 melalui udara.
Mahardika merekomendasikan untuk menggunakan usaha ventilasi alami seperti membuka jendela dan pintu.
"Gunakan yang sederhana, seperti ventilasi alami dengan membuka jendela dan pintu sehingga dengan ventilasi yang terbuka dapat melarutkan virus tersebut dan potensi terpapar pada individu akan jauh lebih sedikit," katanya.
Selanjutnya, Budiman yang juga merupakan staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menjelaskan bahwa karakter virus SARS-CoV-2 akan bertahan lebih lama dalam keadaan yang dingin dan lembab.
Akan tetapi apabila dalam kondisi panas dan kering, virus tersebut tidak akan bertahan lama.
Di sisi lain, ventilasi seperti exhaust fan akan melancarkan pergantian udara dalan suatu ruangan yang membantu untuk mengurangi potensi penualaran virus pada ruang tertutup
"Kita dapat mengurangi dosis virus di udara dengan membuat ventilasi seperti exhaust fan supaya pergantian udara dalam suatu ruangan menjadi tinggi sehingga mampu mengurangi kemungkinan kita tertular (COVID-19)," lanjutnya.
Selain itu, Mahardika juga menyarankan jika menggunakan transportasi umum, tetap menggunakan masker dan buka jendela sehingga dapat menjadi ventilasi alami yang jauh lebih aman.
"Kalau pakai kendaraan umum, buka saja jendela kemudian pakai masker. Buka jendela merupakan ventilasi alami yang jauh lebih aman, enak dan segar. Jika merasa berkeringat di suatu tempat, maka kita aman. Namun jika merasa dingin sampai harus pakai jaket, maka virus akan senang ada disana. Jadi lebih baik dengan ventilasi alami," ujarnya.
Terkait dengan langkah pencegahan lainnya, Mahardika menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian pencegahan COVID-19 melalui ultraviolet.
Karakteristik virus yang memiliki selubung lemak membuat virus tersebut tidak dapat berkembang, sebab lampu ultraviolet memiliki energi yang cukup besar dan efektif dalam membunuh virus.