Vaksin Corona Belum Ditemukan, Jusuf Kalla: Bersiap Pakai Masker Hingga 3 Tahun Ke Depan

setelah vaksin berhasil, ekonomi pun akan kembali normal. Karena masyarakat sudah tidak takut untuk keluar rumah dan melakukan berbagai aktivitas.

Editor: Machmud Mubarok
IRNA
Ilustrasi Virus Corona 

Sementara itu, Yuri juga mengatakan bahwa saat ini masker kertas sekali pakai sudah dapat dibeli masyarakat dengan harga yang terjangkau.

"Masker kertas atau yang digunakan tenaga medis itu juga menjadi salah satu contoh masker yang bisa digunakan. Saat ini kita sudah bisa mendapatkan di mana-mana dengan mudah. Karena itu, gunakan masker menjadi penting," tegasnya.

Ini Harga Sepeda Lipat Terbaru Varian Urbano 3 dan 5 dari Polygon, Diklaim Lebih Praktis & Fleksibel

Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah, Beserta Niat dan Keutamaan Jelang Idul Adha

Ia pun mengatakan menggunakan pelindung wajah atau face shield tanpa masker tidak akan memberikan perlindungan yang utuh.

Yuri menegaskan menggunakan masker tetap wajib meski sudah menggunakan face shield.

"Kami mengibaratkan penggunaan face shield tanpa masker, ibarat orang yang hanya menggunakan payung yang bisa melindungi tetesan air dari atas tapi tidak melindungi dari samping," kata Yuri.

"Karena itu tetap gunakan masker sebagai pengaman. Ibaratnya menggunakan jas hujan yang penuh sehingga tidak hanya tetesan dari atas, tapi dari samping juga kita bisa hindari," imbuhnya. 

Pakai Masker Penularan Hanya 1,5 Persen 

 Juru bicara penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan bahwa saat ini penularan COVID-19 masih cukup tinggi di beberapa daerah.
Oleh karenanya protokol kesehatan mutlak harus dilakukan untuk melindungi diri dan kelompok rentan.
Namun masih banyak orang yang belum disiplin melaksakan protokol kesehatan yang ada, salah satunya tidak memakai masker. 
''Masih ada kelompok rentan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak, tidak memakai masker, dan tidak rajin mencuci tangan, inilah yang kemudian menjadi kelompok rentan untuk tertular. Inilah gambaran kasus baru yang muncul,'' kata Yuri dalam keterangan resmi yang dikutip Tribun dari siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Kamis (25/6/2020). 
Seperti diketahui, COVID-19 menyebar secara cepat melalui percikan droplet baik saat bersin maupun batuk.
Memakai masker adalah salah satu cara efektif untuk menahan droplet tersebut menyebar, terlebih masih ada Orang Tanpa Gejala (OTG) di sekitar masyarakat yang belum melakukan isolasi dengan baik.
Yuri mengatakan tingkat risiko penularan COVID-19 akan semakin menurun apabila seseorang memakai masker.
Ia pun membaginya kedalam 4 tingkatan :
Pertama, apabila seseorang yang membawa virus (OTG) tidak menggunakan masker dan melakukan kontak dekat dengan orang rentan maka kemungkinan penularan mencapai 100 %.
Kedua, orang yang sakit pakai masker, sementara kelompok rentan tidak memakai masker maka potensi penularan mencapai 70%,
Ketiga, orang sakit pakai masker, sementara orang sehat tidak pakai masker maka tingkat penularannya hanya 5 persen.
Keempat, jika keduanya pakai masker, maka potensi penularan hanya 1,5%.
''Inilah yang meyakinkan kita bahwa menggunakan masker adalah cara yang paling tepat, sudah barang tentu gunakanlah masker secara benar, menutup hidung dan mulut dengan baik,'' katanya.
Yuri menekankan protokol kesehatan harus menjadi kebiasaan baru menuju tatanan masyarakat produktif namun tetap aman dari COVID-19.
Kedisiplinan, kesadaran dan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar kenaikan kasus tidak semakin tinggi. (siti fatimah)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah: Tidak Pakai Masker Jadi Faktor Penyumbang Kasus Positif Covid-19 Terbanyak", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/11/16481941/pemerintah-tidak-pakai-masker-jadi-faktor-penyumbang-kasus-positif-covid-19.
Penulis : Tsarina Maharani
Editor : Irfan Maullana

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved