Ketua DPRD Kota Cirebon Minta Maaf, Bantah Sengaja Hilangkan Kata Tolak Khilafah
Pihaknya menegaskan, baik secara kelembagaan sebagai pimpinan DPRD Kota Cirebon maupun pribadi masih setia kepada NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinn
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, membantah telah menghilangkan kata khilafah dalam membacakan ikrar kesetiaan terhadap NKRI saat menerima audiensi Forum Cirebon Bersatu (FCB) yang berunjuk rasa menolak RUU HIP di DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, pada Senin (6/7/2020).
//
Pihaknya menegaskan, baik secara kelembagaan sebagai pimpinan DPRD Kota Cirebon maupun pribadi masih setia kepada NKRI, UUD 1945, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"DPRD Kota Cirebon tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa Indonesia," ujar Affiati saat konferensi pers di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Sabtu (11/7/2020).
"Kami menolak paham komunisme dan khilafah, liberalisme, leninisme serta sekularisme," ujar Affiati.
Ia juga meminta maaf atas hal-hal yang ditimbulkan akibat viralnya video pembacaan ikrar kesetiaan NKRI tersebut.
"Atas nama pimpinan dan lembaga DPRD Kota Cirebon kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekhilafan pada saat penerimaan aspirasi FCB," kata Affiati.
Dalam kesempatan itu, Affiati yang merupakan politisi Partai Gerindra tersebut tampak didampingi sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon.
Di antaranya, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana dan Dani Mardani, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Doddy Ariyanto, serta Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik.
Diberitakan sebelumnya, video Affiati saat membacakan ikrar tersebut beredar di media sosial.
Rekaman video berdurasi 2 menit 8 detik itupun tampaknya telah menghebohkan masyarakat Kota Udang.
Pasalnya, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, disebutkan mencoret kata khilafah saat memimpin pembacaan ikrar tersebut.
Padahal, pembacaan ikrar itu bertujuan untuk menolak pengaruh paham komunisme, liberalisme, leninisme, sekularisme, dan khilafah.(*)
