Desa Sukaraja Kulon Majalengka Bentuk Puskesos Tingkat Desa, Membantu Warga Miskin dan Bermasalah
kehadiran Puskesos ini telah banyak membantu terutama dalam menangani masalah-masalah kemiskinan, masalah-masalah ketelantaran dan kesesatan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan TribunCirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka menjadi salah satu desa yang telah membentuk Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa.
Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sukaraja Kulon.
Sebab, menurutnya, Puskesos akan menjadi mitra strategis dalam membantu menyinergikan berbagai program kesejahteraan sosial di tingkat desa.
"Jadi Puskesos ini sebetulnya amanat Undang-Undang Kesejahteraan Sosial Nomor 11 tahun 2009. Berarti sudah 11 tahun, nah ini tentu langkah yang diambil oleh Desa Sukaraja Kulon, ini langkah yang sangat baik, dan sangat strategis di saat persoalan-persoalan sosial disetiap desa juga semakin dinamis, kemudian pemerintah desa, bersama masyarakat menginisiasi lahir dan hadirnya Puskesos," ujar Asep seusai melaksanakan kunjungan kerja di Desa Sukaraja Kulon, Sabtu (11/7/2020).
• Siap-siap, Mulai Minggu Depan Tak Pakai Masker di Tempat Umum di Jabar Didenda Rp 100 Ribu
Selain itu, Asep menjelaskan, berdasarkan pengalaman di wilayah lain, kehadiran Puskesos ini telah banyak membantu terutama dalam menangani masalah-masalah kemiskinan, masalah-masalah ketelantaran dan kesesatan.
Dengan tujuan agar mereka yang memiliki masalah, bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik.
"Bahkan salah satu tugas puskesos adalah membantu dalam menyediakan data kesejahteraan sosial dan melakukan verifikasi di level yang paling bawah dan dia langsung bersentuhan dan koordinasi dengan RW dan RT, jadi luar biasa ini," ucap Asep.
Masih disampaikan dia, untuk ke depan, data yang ada dipusat akan terkoneksi langsung dengan data yang ada di Puskesos.
Sedangkan, pihaknya juga berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, Puskesos bisa hadir di seluruh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
"Karena ini amat undang-undang. Jadi bukan agenda sembarangan ini, aganda sangat strategis dan sangat mulia, dengan Puskesos ini juga sebetulnya satu strategi bagaimana memperkuat, pembangunan kesejahteraan di tingkat desa dan kelurahan," jelas dia.
Kepala Desa Sukaraja Kulon, Iding Jaenudin mengatakan, di Kabupaten Majalengka sejauh ini baru ada 3 desa yang membentuk Puskesos.
Salah satunya, Desa Sukaraja Kulon, yang saat ini dirinya pimpin dan telah diberi nama Puskesos Sagraha Raharja Sukaraja Kulon.
Nama Sagraha Raharja sendiri, jelas dia, diambil dari bahasa Sanskerta yang diartikan siap menolong.
Sedangkan, Raharja adalah visi Kabupaten Majalengka yakni Religius, Adil, Harmonis, dan Sejahtera.