Covid 19 di Jabar

Siap-siap, Mulai Minggu Depan Tak Pakai Masker di Tempat Umum di Jabar Didenda Rp 100 Ribu

menggunakan masker di tempat umum, selain melindungi diri sendiri dari bahaya Covid-19, juga bermanfaat untuk melindungi orang lain

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Seorang warga disanksi menyapu lingkungan saat terjaring razia masker yang digelar petugas gabungan di Hutan Kota Sumber, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/7/2020) sore. 

Mereka terdiri dari para pengendara, pejalan kaki, hingga pengunjung pasar tradisional maupun mal.

 Febri Hariyadi, Winger Persib Bandung, Ngaku Lebih Senang Beri Asist daripada Cetak Gol

 1.262 Orang Positif Covid-19, Secapa AD Bandung Jadi Klaster Baru, 17 Orang Diisolasi di RS

Menurut Andi, warga yang terjaring razia diminta menunjukkan kartu identitasnya kemudian didata.

"Setelah didata, mereka yang terjaring razia diberikan masker gratis," ujar Andi Armawan.

Ia mengatakan, sejauh ini sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker hanya teguran.

Karenanya, warga yang terjaring razia hanya didata dan KTP-nya dikembalikan lagi.

 Jabar Cetak Rekor Tertinggi Kasus Covid-19 Nyaris 1.000 Sehari, di Indonesia Capai 2.657 Kasus

Namun, Andi menegaskan ke depannya pemberian sanksi razia masker tersebut akan dievaluasi.

"Akan dievaluasi apakah sanksi teguran ini cukup atau tidaknya, apalagi jika ada orang yang sudah terjaring razia kemudian melanggar lagi," kata Andi Armawan.

Sementara di Kabupaten Cirebon, Puluhan petugas gabungan menggelar razia masker, Rabu (8/7/2020) sore.

Razia yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Cirebon dan BPBD Kabupaten Cirebon tersebut berlangsung di sejumlah areal publik di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Dalam razia itu, para petugas tampak berkeliling sejumlah kawasan dan mendatangi warga yang tidak mengenakan masker.

"Permisi Bapak, Ibu, bawa masker tidak? Kalau bawa mohon dipakai," kata Kasi Kerja Sama Bidang Tibumtransmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, kepada sejumlah warga di Hutan Kota Sumber.

"Iya bawa, Pak. Adek sama kakak sini pakai masker dulu," ujar pria berkaus hitam kepada dua anaknya yang tampak bermain di kawasan tersebut.

 Jadwal PPDB SMA/SMK Jawa Barat Tahapan Kedua, Tahap Apa Setelah Pengumuman Hasil Seleksi?

 Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh Pada 31 Juli 2020, Pemerintah Masih Akan Sidang Isbat

 Daftar Harga HP Oppo Terbaru Bulan Juli 2020: Oppo A31 Rp 2,8 Juta, Oppo F15 Rp 3,8 Juta

Pria itu pun terlihat mengambil masker dari tas pinggang yang dibawanya kemudian mengenakannya.

Dadang beserta jajarannya pun berkeliling mendatangi warga yang tengah beraktivitas di Hutan Kota Sumber.

"Maaf, Pak, saya tidak bawa masker, ketinggalan di rumah," ujar pria berkaus abu-abu saat didatangi petugas.

Dadang pun tampak menggelengkan kepalanya, kemudian menegur pria yang tengah menjajakan dagangannya.

"Bapak ini kan jualan, harusnya pakai masker untuk melindungi diri dan pembeli," kata Dadang Priyono kepada pria tersebut.

Pria itu pun mengakui kesalahannya. Dadang pun langsung memberikan sapu lidi dan sekop yang telah disiapkannya.

"Bapak salah, jadi saya hukum menyapu Hutan Kota Sumber sampai bersih," ujar Dadang Priyono.

 Daftar Harga Sepeda Lipat 2020, Mulai dari Rp 1 Jutaan, Sepeda Lipat Element, United Hingga Polygon

 200 Orang di Secapa Bandung Positif Covid-19 Jadi Klaster Baru di Jabar, Tes Massal Selama Dua Pekan

Ia pun mewanti-wanti agar pria tersebut selalu mengenakan masker saat keluar rumah, terutama berjualan di Hutan Kota Sumber.

Selain itu, Dadang juga memberikan sanksi serupa kepada dua pedagang lainnya yang tidak mengenakan masker.

Razia pun dilanjutkan di Lapangan Pataraksa yang berada persis di depan Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Di tempat tersebut, para petugas Satpol PP bersama BPBD Kabupaten Cirebon mendatangi muda-mudi yang tengah duduk-duduk di kawasan tersebut.

"Bawa masker enggak, Mas? Kalau bawa tolong dipakai, biar tidak kena Covid-19," kata Dadang Priyono.

Muda-mudi itu pun terlihat langsung mengeluarkan masker dari saku celananya masing-masing kemudian mengenakannya.

Sejumlah warga lainnya pun turut didatangi dan diminta mengenakan masker.

Dadang memastikan, razia masker semacam itu bakal digelar rutin setiap harinya.

Hal itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan setiap saat.

"Kita jangan lengah, pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga protokol kesehatan harus diterapkan di manapun dan kapanpun," ujar Dadang Priyono.

Ia mengatakan, sasaran utama razia tersebut ialah areal publik yang menjadi pusat keramaian warga.

Menurut dia, dalam razia kali ini berhasil menjaring puluhan warga dan langsung disanksi.

Namun, Dadang mengakui sanksi yang diberikan sebatas sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan.

Selain razia, pihaknya juga turut menyampaikan edukasi mengenai pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tapi, mudah-mudahan sanksi ini memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan protokol kesehatan," kata Dadang Priyono. (Sam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved