Samsat Keliling
Ini Lokasi Mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon, Bayar Pajak Kendaraan Jadi Lebih Mudah
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Layanan mobil Samsat Keliling Polresta Cirebon dijadwalkan hadir di Balai Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jumat (10/7/2020).
Mobil Samsat Keliling itu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor warga.
Karenanya, melalui layanan tersebut Anda tidak perlu ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Saat membayar pajak kendaraan bermotor di mobil Samsat Keliling itu jangan lupa untuk selalu memerhatikan protokol kesehatan.
Di antaranya, mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
• Duh,Check Point Seperti Saat PSBB Bakal Diberlakukan Lagi di Jalan-jalan Protokol di Kota Bandung
• BMKG Sebut Jakarta Harus Waspadai Gempa di Selatan Banten dan Jawa Barat, Ini Alasannya
• Persib Bandung Terancam Tak Bisa Duetkan Lagi Geoffrey-Wander di Lanjutan Liga 1, Ini Sebabnya
Berdasarkan keterangan dari akun Instagram @humaspolrestacirebon, layanan Samsat Keliling itu beroperasi mulai pukul 09.00 WIB - pukul 14.00 WIB.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.