Razia Masker
Ratusan Orang Terjaring Razia Masker di Kota Cirebon, Satpol PP Lakukan Tindakan Ini
Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia masker di sejumlah titik keramaian warga.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia masker di sejumlah titik keramaian warga.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan, mengatakan, razia kali ini berhasil menjaring ratusan orang.
Mereka terjaring razia yang digelar di sejumlah pasar tradisional, mal, hingga ruas jalan protokol di Kota Udang.
• Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Melonjak Hingga 2.657, Presiden Jokowi: Ini Lampu Merah Lagi!
"Kami mencatat ada 239 orang yang terjaring razia masker ini," kata Andi Armawan saat ditemui usai razia masker di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (9/7/2020).
Ia mengatakan, ratusan orang itu terjaring razia karena kedapatan tidak mengenakan masker.
Mereka terdiri dari para pengendara, pejalan kaki, hingga pengunjung pasar tradisional maupun mal.
• Febri Hariyadi, Winger Persib Bandung, Ngaku Lebih Senang Beri Asist daripada Cetak Gol
• 1.262 Orang Positif Covid-19, Secapa AD Bandung Jadi Klaster Baru, 17 Orang Diisolasi di RS
Menurut Andi, warga yang terjaring razia diminta menunjukkan kartu identitasnya kemudian didata.
"Setelah didata, mereka yang terjaring razia diberikan masker gratis," ujar Andi Armawan.
Ia mengatakan, sejauh ini sanksi bagi warga yang tidak mengenakan masker hanya teguran.
Karenanya, warga yang terjaring razia hanya didata dan KTP-nya dikembalikan lagi.
• Jabar Cetak Rekor Tertinggi Kasus Covid-19 Nyaris 1.000 Sehari, di Indonesia Capai 2.657 Kasus
Namun, Andi menegaskan ke depannya pemberian sanksi razia masker tersebut akan dievaluasi.
"Akan dievaluasi apakah sanksi teguran ini cukup atau tidaknya, apalagi jika ada orang yang sudah terjaring razia kemudian melanggar lagi," kata Andi Armawan.