Bupati Cirebon Minta Warga Awasi Kemunculan Warung Esek-esek Ilegal di Mundu
Menurut Imron, pengawasan semacam itu penting dilakukan sehingga warung-warung tersebut tidak muncul lagi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
• Gempa Bumi Magnitude 5.0 Guncang Nias Utara Siang Tadi, Tidak Berpotensi Tsunami
• Segera Rilis Inilah Spesifikasi Vivo X50 dan Vivo X50 Pro, dan Daftar Harga HP Vivo Bulan Juli
• Blokir Netflix Dicabut, Pelanggan IndiHome dan Telkomsel Sudah Bisa Steaming Film
• Jangan Terburu-buru Pilih Operasi Caesar, Inilah Cara Membujuk Janin Agar Bisa Lahir Secara Normal
Pemkab Cirebon Sikat Warung Esek-esek
Sebelumnya Pemkab Cirebon membongkar warung remang-remang di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/7/2020).
Pembongkaran warung remang-remang itu tampak dipimpin langsung Bupati Cirebon, Imron Rosyadi.
Puluhan petugas TNI, Polri, dan Satpol PP juga tampak diterjunkan ke lokasi pembongkaran tersebut.
Bahkan, pembongkaran deretan warung remang-remang itupun terlihat mengerahkan alat berat.
Imron mengatakan, sedikitnya ada 14 warung remang-remang yang dibongkar di kawasan tersebut.
Menurut dia, warung tersebut diduga digunakan untuk praktik esek-esek.
• Gempa Bumi Magnitude 5.0 Guncang Nias Utara Siang Tadi, Tidak Berpotensi Tsunami
"Jadi, dibongkar karena tempat ini digunakan sebagai prostitusi ilegal," kata Imron Rosyadi saat ditemui setelah kegiatan.
Ia mengatakan, pembongkaran warung remang-remang itu sebagai upaya Pemkab Cirebon memberantas penyakit masyarakat (pekat).
Imron mengakui berdasarkan laporan yang diterimanya praktik esek-esek di warung itu berlangsung sejak 24 tahun lalu.
Pembongkaran warung remang-remang itupun dilakukan atas usulan warga sekitar.
Sebab, kata Imron, mereka resah karena daerah tempat tinggalnya digunakan untuk praktik prostitusi.
"Kami menindaklanjuti laporan dari warga dan menggusur warung-warung ini," ujar Imron Rosyadi.