Virus Corona di Indramayu
Hasil Rapid Test Badan Ad Hoc KPU dan Bawaslu Indramayu Telat Keluar, Ada 33 Orang Reaktif
Ada jeda waktu sekitar satu minggu kurang dari hari pelaksanaan rapid test dengan hasil rapid test dikeluarkan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Hasil Rapid Test yang dilakukan terhadap badan ad hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu telat keluar.
Ada jeda waktu sekitar satu minggu kurang dari hari pelaksanaan rapid test dengan hasil rapid test dikeluarkan.
Padahal tahapan Pilkada Indramayu sudah dimulai kembali sehari sesudah jajaran badan ad hoc dari kedua instansi penyelenggara tersebut menjalani rapid test pada Sabtu (27/6/2020).
Diketahui rapid test digelar pada tanggal 25-26 Juni 2020 namun hasilnya baru keluar pada Rabu (1/7/2020) kemarin.
Dari sebanyak 1.902 badan ad hoc KPU Kabupaten Indramayu yang menjalani rapid test, sebanyak 24 di antaranya reaktif Covid-19.
Sedangkan, dari sebanyak 658 badan ad hoc Bawaslu Kabupaten Indramayu yang menjalani rapid test hanya 9 orang saja yang reaktif.
Kordinator Divisi Humas Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu, Chaidar Mustofa mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan RSUD Indramayu untuk secepatnya mengeluarkan hasil rapid test.
Hanya saja ada kendala teknis sehingga hasilnya baru keluar pada Rabu kemarin.
"Yang jelas instruksi dari Bawaslu RI sudah kami laksanakan, kalau untuk hasil rapid tes menjadi ranahnya teman-teman di gugus tugas," ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengakui adanya keterlambatan hasil rapid test.
"Iya ada jeda waktu, sekitar 1 mingguan," ucapnya.
Kendati demikian, hasil tersebut masih berdasarkan rapid test dan mesti diuji swab terlebih dahulu apakah 33 badan ad hoc dari kedua instansi penyelenggara Pilkada itu benar-benar terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak.
Secara teori disebutkan Deden Bonni Koswara, mereka yang reaktif Covid-19 bisa saja menularkan kepada orang lain saat pelaksaan tahapan Pilkada berlangsung.
Hanya saja, jika imunitas orang yang berkontak dengan badan ad hoc yang reaktif Covid-19 itu tinggi atau kuat, penularannya bisa diminimalisir.
Dalam hal ini, ia meminta kepada badan ad hoc yang bersangkutan untuk mengisolasi diri secara mandiri dan tidak ikut terjun ke lapangan sebelum hasil swab keluar.
"Tapi kami juga sudah menyampaikan sebelum hasil rapid test muncul jangan melakukan kontak langsung dengan siapapun," ujarnya.