Kemenparekraf Izinkan Objek Wisata di Jawa Barat Beroperasi Kembali, Asal Penuhi Syarat-syarat Ini

jika nantinya kecolongan adanya penyebaran corona, pihaknya akan berikan teguran ke tempat wisata yang membandel.

Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Sejumlah pengunjung harus melalui pemeriksaan terkait protokol kesehatan sebelum memasuki area kolam renang Tirta Indah Waterboom Majalengka, Sabtu (27/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengizinkan objek wisata yang ada di Jawa Barat untuk beroperasi kembali di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Kemenparekraf sempat meninjau ke sejumlah tempat wisata di Bandung dan Subang. Direktur Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Hasan Abud menyampaikan beberapa tempat yang ditinjau telah menerapkan protokol kesehatan.

"Saya lihat tempat-tempat wisata telah terapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti penggunaan masker, penyediaan cuci tangan atau hand sanitizer, hingga jaga jarak dan batasi jumlah pengunjung," katanya di lokasi Wisata Sari Ater, Subang, kemarin.

Hasan juga meminta pengelola wisata untuk laksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Sebab, jika nantinya kecolongan adanya penyebaran corona, pihaknya akan berikan teguran ke tempat wisata yang membandel.

"Kami berharap dibukanya kembali objek wisata di Jabar ini bisa menggairahkan lagi pariwisata dan menumbuhkan kembali perekonomian warga," ujarnya. 

Begitu pula di Kabupaten Majalengka. Sejumlah objek wisata di Kabupaten Majalengka resmi dibuka pada Sabtu (27/6/2020) setelah tutup selama masa pandemi Covid-19.

Salah satunya, objek wisata Kolam Renang Tirta Indah Waterboom yang berada di Jalan Raya Sindangwangi, tepatnya di Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.

Pengelola setempat sudah menyediakan beberapa fasilitas terkait protokol kesehatan Covid-19.

Seperti cuci tangan, pencatatan identitas, pengecekan suhu tubuh dan imbauan penggunaan masker.

Para pengunjung diimbau agar melakukan aktivitas protokol kesehatan sebelum memasuki area kolam renang.

Pengelola objek wisata Kolam Renang Tirta Indah, Wahyudin mengatakan pihaknya sangat antusias terkait dibukanya seluruh objek wisata.

Oleh karena itu, untuk mengobati masyarakat dalam hal berlibur, pihaknya kini membuka dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Tentunya, sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Majalengka bahwa protokol kesehatan itu harus diupayakan wajib untuk pengunjung yang hadir di Kolam Renang Tirta Indah ini," ujar Wahyudin saat ditemui dilokasi, Sabtu (27/6/2020).

Selain para pengunjung yang harus mengikuti sesuai protokol kesehatan, jelas dia, para karyawan dan pedagang pun tak luput dari aturan tersebut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved