Bupati Kuningan Sebut Kasus Covid-19 Terkendali, Kini Kuningan Dianggap Zona Zero
Permasalahan itu kata Acep, bisa dari sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Pencabutan kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap penerapanan pembatasan social berskala besar (PSBB), tidak lantas membuat pemerintah daerah lalai untuk pengawasan terhadap penyebaran virus corona di Kuningan.
Demikian hal itu diungkapkan Bupati Kuningan H Acep Purnama di sela agenda pemusnahan barang bukti minuman keras dan narkoba, di lingkungan Mapolres Kuningan, Sabtu (27/6/2020).
Dalam waktu dekat, kata Acep, pemerintah hendak melakukan rapat kordinasi dan evaluasi.
“Untuk membahas sejumlah permasalahan sosial yang terjadi selama pandemi covid-19 ini,” katanya.
Permasalahan itu kata Acep, bisa dari sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan. “Jadi akhir pekan ini, kita telah menjadwalkan untuk pembahasannya di hari Senin atau hari kerja,” katanya.
Sebab, kata dia, pemerintah pusat belum mencabut atau membebaskan penanganan kedaruratan terhadap pandemi covid-19.
“Dengan begitu, kami di daerah juga selalu melakukan pengawasan dan penjagaan terhadap penyebaran virus corona di daerah,” katanya.
• Resmi Dibuka, Wisata Kolam Renang Tirta Indah Waterboom Majalengka Terapkan Protokol Covid-19
• Buntut Penangkapan Oknum Wartawan Pengguna Sabu-sabu, Polres Kuningan Gelar Tes Urine Wartawan
Hikmah dari musibah non alam ini, lanjut Acep, munculnya budaya penggunaan masker dan pola hidup sehat.
“Seperti Eli dan Ali (wartawan, red) saat ini, kalau tidak pakai masker terbayang menyengat bau minuman yang dimusnahkan tadi, bagaimana?” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/bupati-kuningan_4.jpg)