Pendukung Balon Perseorangan Geruduk KPU
BREAKING NEWS - Ratusan Pendukung Balon Perseorangan Geruduk Kantor KPU Indramayu
Mereka datang mempertanyakan data dukungan yang dianggap keliru dan sudah terlanjur menyebar di kalangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ratusan pendukung dari bakal calon perseorangan Toto Sucartono - Deis Handika menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Jumat (19/6/2020).
Mereka datang mempertanyakan data dukungan yang dianggap keliru dan sudah terlanjur menyebar di kalangan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Liaison Officer (LO) dari pasangan calon perseorangan Toto Sucartono dan Deis Handika, Rakhmat Haryanto mengatakan, para pendukung merasa dirugikan karena ada pengurangan jumlah data dukungan.
Padahal data tersebut nantinya akan digunakan untuk pelaksanaan verifikasi faktual calon perseorangan pada tanggal 24 Juni sampai 7 Juli 2020 mendatang.
"Mengenai perbedaan data dari berita acara (BA) yang kita terima 120.452 sedangkan data yang beredar di PPK itu hanya 114.955, ini ada perbedaan 5 ribu lebih," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di KPU Kabupaten Indramayu.
Rakhmat Haryanto menjelaskan, data sebanyak 114.955 ini tercantum dalam selembaran rekap verifikasi administrasi dokumen dukungan syarat pencalonan perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Indramayu Tahun 2020.
Selembaran itu bahkan mencantumkan logo KPU Kabupaten Indramayu namun tanpa disertai tanda tangan.
• Peserta BPJS Kesehatan yang Terkena PHK akan Dimasukan dalam Segmen Penerima Bantuan
• Kabar Gembira buat Pemda dan Sekolah, Dana BOS Tahap II untuk SD, SMP, SMA, SMK, & SLB Sudah Cair
Lain halnya dengan data yang tercantum dalam BA KPU Kabupaten Indramayu, di sana justru jumlah data masyarakat yang bakal diverifikasi faktual berjumlah 120.452 orang.
Dari 120.452 itu sebanyak 116.561 adalah data pendukung yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DP4, dan sisanya sebanyak 3.891 tidak terdaftar dalam DPT.
Selanjutnya 3.891 akan diajukan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu agar bisa masuk menjadi DPT.
"Hari ini teman-teman relawan tidak bisa saya bendung dan datang ke KPU, tapi alhamdulillah sekarang sudah clear dan berjalan lancar," ujar dia.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni menegaskan, data yang valid dan akan digunakan untuk verifikasi faktual adalah data yang tercantum dalam BA, yakni berjumlah 120.452.
Sedangkan selembaran rekap verifikasi administrasi yang beredar itu salah.
• Gerhana Matahari Cincin Minggu Ini Tergolong Langka, Bakal Terulang 19 Tahun Lagi
• ZODIAK CINTA Besok, Sabtu 20 Juni 2020: Gemini Akan Ada Pertengkaran, Sagitarius Makin Mesra
Tidak diketahui secara pasti mengapa data selembaran tersebut bisa keliru sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan pendukung calon kepala daerah perseorangan.
"Sebenarnya tidak protes, mereka hanya bertanya data yang 120.452 sementara data yang beredar itu lain, padahal data yang itu tidak kita turunkan," ujar dia.
"Sesungguhnya yang diberikan KPU itu yang ini di berita acara," lanjut Ahmad Toni Fatoni.