Viral

Pasangan PNS yang Selingkuh di Mobil, Pingsan dengan Mulut Berbusa Bakal Dipecat, Siap-siap Nganggur

Dua PNS Pemkab Asahan yang masing-masing berinisial H (39) dan Zul (37) itu ditemukan dalam mobil pada pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Net Via Tribun Jambi
Ilustrasi mobil Bergoyang 

Ia pun mengatakan bahwa saat ini kondisi keduanya sudah sehat.

"Kondisi keduanya sudah sehat. Yang perempuan dirawat dua hari, si laki-laki kalau tidak salah tiga hari," ujarnya Selasa (16/6/2020) seperi dilansir dari Tribun Medan.

Lebih lanjut ia menjelaskan jika penyebab dua PNS itu pingsan adalah karena keracunan gas karbon monoksida.

Pasalnya, keduanya berada di dalam mobil dengan mesin menyala dan kaca tertutup rapat.

"Nggak ada yang lain murni keracunan gas karbon monoksida, tidak ada unsur lain. Buih yang keluar dari mulut korban akibat keracunan gas (karbon monoksida)," ucapnya.

Sebelumnya, kasus dua PNS tanpa celana pingsan dalam mobil itu menuai perhatian banyak pihak.

Tak terkecuali istri dai Zul berinisial AMS.

Curiga

Dalam pemberitaan Tribun Medan sebelumnya, AMS bahkan membuat laporan ke Polres Asahan pada Senin (8/6/2020) kemarin.

AMS merasa tak terima dengan perbuatan Zul dengan teman seprofesi suaminya berinisial H alias I (39).

"Saya merasa keberatan atas perbuatan yang telah dilakukan Zul dan H, jadi harapan ku supaya mereka berdua ini dipecat dari ASN, karena perbuatan mereka sangat memalukan," ucap AMS ketika membuat laporan ke Polres Asahan.

AMS mengungkapkan jika perbuatan selingkuh yang dilakukan Zul bukan yang pertama kali.

"Bukan hanya dengan perempuan (H) itu saja, tapi banyak lagi perempuan lainnya dengan cara gonta ganti perempuan. Sudah bertahun-tahun dia (Zul) bermain perempuan," ungkap AMS.

AMS mengaku sudah curiga dengan suaminya yang diduga memiliki hubungan dengan H.

Bahkan AMS pernah bertemu dengan Zul dan H untuk meminta penjelasan tentang kecurigaan dirinya.

Namun Zul kerap beralasan jika hubungan keduanya tidak lebih dari rekan kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved