Mengeluh Soal Haid, Siswi SMP di Cianjur Baru Melahirkan di Sawah, Hasil Hubungan Gelap Dengan Paman
Warga kampung heboh saat mengetahui ada Siswi SMP di kampungnya melahirkan. Dan setelah itu bayinya dibuang ke sawah.
TRIBUNCIREBON.COM- Warga kampung heboh saat mengetahui ada Siswi SMP di kampungnya melahirkan.
Dan setelah itu bayinya dibuang ke sawah.
Lebih heboh lagi saat tahu ayah si jabang bayi.
Bermula dari temuan dokter di puskesmas.
Awalnya seorang Siswi SMP mengeluhkan ada yang tak beres dengan datang bulannya.
Setelah mendegar keluhannya, orangtua membawa dirinya ke puskesmas.
Saat diperiksa dokter, pihak puskesmas mulai curiga karena menstruasinya terus mengalami pendarahan.
Dia berobat di Puskesmas Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Saat diperiksa dia mengeluhkan masalah datang bulan atau Menstruasi nya yang terus mengalami pendarahan.
• Niat dan Tata Cara Shalat Taubat, Mohon Ampun Atas Segala Dosa, Dikerjakan Sebelum Shalat Subuh
Namun setelah menjalani pemeriksaan, pihak Puskesmas menduga siswi tersebut telah Melahirkan bayi.
Polisi juga mulai mengungkap bahwa siswi itu hamil diduga setelah berhubungan badan dengan pamannya sendiri.
Beberapa jam kemudian, warga Kampung Panoongan RT 01/04, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur heboh, karena ditemukan jenazah bayi perempuan di pinggir sawah.
Jenazah bayi tersebut diduga dibuang dan belum lama dilahirkannya.
Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, jenazah bayi perempuan itu ditemukan setelah ada pasien yang dibawa orangtuanya ke Puskesmas Sukaluyu dengan mengeluhkan bahwa anaknya pendarahan terus saat menstruasi.
• BMKG: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Senin 15 Juni 2020: Jabar Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
Namun, setelah ditelusuri, ternyata pasien tersebut telah melahirkan dan bayinya dibuang tidak jauh dari lokasi kamar mandi saat melahirkan di pinggiran sawah di Kampung Panoongan RT 01/04 Desa Mekarjaya Kecamatan Sukaluyu.

Suasana di Puskesmas Sukaluyu, Kabupaten Cianjur saat bidan desa mengamankan bayi, Jumat (12/6/2020). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)
Kepala Puskesmas Sukaluyu, dr Nurul Hadie mengatakan, pasien dibawa oleh orangtuanya sekitar pukul 10.00 WIB mengeluhkan pendarahan terus saat menstruasi.
"Saat kami periksa ternyata pasien sudah melahirkan. Sehingga kami langsung menghubungi pihak kepolisian karena bayinya dibuang tidak jauh dari lokasi melahirkan," kata Nurul saat ditemui di Puskesmas Sukaluyu, Jumat (12/6/2020).
Gadis Muda Dipaksa Ikut Pesta Minuman Keras, Dicabuli Pacar saat Tak Berdaya, Kronologi
• Ada Apa di Balik Music Video Lagu Terbaru BTS We Are Bulletproof: The Eternal?
Nurul mengatakan, saat mengetahui pasien melahirkan sendiri dan bayinya langsung dibuang, pihak puskesmas langsung menugaskan Bidan desa ke lokasi pembuangan bayi agar diamankan.
"Bidan desa didampingi pihak Polsek langsung ke lokasi dan membawa mayat bayinya ke Puskesmas," ujarnya.
Saat ini, lanjut Nurul, pasien berinisial DS (15) masih mendapatkan perawatan di Puskesmas Sukaluyu dan akan dirujuk ke RSUD Cianjur.
"Untuk pasien kami akan rujuk ke RSUD. Namun, perkaranya sudah ditangani pihak polsek Sukaluyu," katanya.
Kapolsek Sukaluyu, Iptu Anaga Budiharso, membenarkan, adanya penemuan mayat bayi perempuan yang dibuang ibunya.
"Kami mendapat laporan dari pihak Puskesmas Sukaluyu dan langsung menindaklanjuti," katanya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan ibu bayi berinisial DS (15) masih di bawah umur dan masih pelajar SMP.
Sedangkan ayah bayi tersebut tidak lain pamannya sendiri berinisial BH (65).
"Kami sudah amankan DS dan BH beserta mayat bayinya," katanya.
Anaga mengatakan, karena ibunya masih di bawah umur sehingga kasusnya kini sudah dilimpahkan ke pihak Polres Cianjur untuk ditindaklanjuti.
Kasus Lainnya, Polrestabes Surabaya Tetapkan Gadis Ini Jadi Tersangka, Aborsi Janin Hasil Hubungan Gelap dengan Kekasih

Gadis 17 tahun (sebut saja Mawar), asal Bojonegoro yang menjadi satu dari tiga tersangka aborsi yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/2/2020) tetap menjalani hukuman meski masih anak-anak.
Mawar merupakan gadis yang tega mengaborsi janinnya karena hamil di luar nikah dengan MZ (32) kekasihnya.
MZ sendiri merupakan laki-laki yang memiliki dua anak dan menjalani hubungan gelap dengan sang kekasih.
Aksi aborsi itu dilakukan sepasang kekasih itu di sebuah hotel dengan bantuan tenaga medis, SM (31) warga Lakarsantri Surabaya.
Gadis Muda Dipaksa Ikut Pesta Minuman Keras, Dicabuli Pacar saat Tak Berdaya, Kronologi
• Ada Apa di Balik Music Video Lagu Terbaru BTS We Are Bulletproof: The Eternal?
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan jika seusai hasil olah TKP, polisi menemukan fakta jika korban yang alami pendarahan di rumah kos Jalan Manyar Tegal Surabaya sempat mengeluarkan janinnya di dalam kamar kos.
Gadis 17 tahun (sebut saja Mawar), asal Bojonegoro yang menjadi satu dari tiga tersangka aborsi yang diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (19/2/2020) tetap menjalani hukuman meski masih anak-anak.
Mawar merupakan gadis yang tega mengaborsi janinnya karena hamil di luar nikah dengan MZ (32) kekasihnya.
MZ sendiri merupakan laki-laki yang memiliki dua anak dan menjalani hubungan gelap dengan sang kekasih.
Aksi aborsi itu dilakukan sepasang kekasih itu di sebuah hotel dengan bantuan tenaga medis, SM (31) warga Lakarsantri Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan jika seusai hasil olah TKP, polisi menemukan fakta jika korban yang alami pendarahan di rumah kos Jalan Manyar Tegal Surabaya sempat mengeluarkan janinnya di dalam kamar kos.
"Setelah itu janin yang dalam kondisi meninggal itu dibuntal tas kresek hitam oleh MZ dan dibuang di sungai sekitar Galaxy Mall Surabaya," kata Sudamiran, Kamis (9/4/2020).
Setelah alami pendarahan itu, Mawar dibawa ke rumah sakit dan dokter curiga melihat persalinan yang tak normal.
"Karena laporan itu, kami akhirnya melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka untuk diperiksa," tambah Sudamiran.
Setelah melakukan proses pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yakni SM tenaga medis, MZ dan Mawar Sendiri.
Ketiganya dijerat pasal 77 A jo pasal 45A UU RI No. 35 Th 2014 TTG Perlindungan Anak, dan atau pasal 346 KUHP, pasal 299 KUHP, dan atau Pasal 348 KUHP.
Karena satu diantara tersangkanya masih di bawah umur, polisi menitipkan Mawar ke yayasan rehabilitasi Embun dan proses hukumnya tetap berjalan.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siswi SMP Menahan Sakit Melahirkan di Sawah, Warga Kampung Geger Saat Tahu Ayah Si Jabang Bayi