Santri yang Kembali ke Pesantren di Kabupaten Cirebon Harus Bawa Surat Keterangan Sehat
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga surat itu menjadi buktinpara santri yang datang kondisinya sehat.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengimbau santri asal luar daerah yang akan kembali menuntut ilmu di pondok pesantren di Kabupaten Cirebon harus dilengkapi surat keterangan sehat.
Pasalnya, hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 sehingga surat itu menjadi bukti para santri yang datang kondisinya sehat.
• Alat Kelamin Tak Berfungsi Saat Hendak Berhubungan Intim, Suami di Bogor Ngamuk & Aniaya Istrinya
"Harus dicegah, jangan sampai terjadi import case Covid-19," kata Imron Rosyadi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/6/2020).
Ia mengatakan, berdasarkan informasi Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Cirebon diperkirakan ribuan santri akan kembali ke sejumlah pondok pesantren di wilayah Kabupaten Cirebon.
Karenanya, pihaknya menganjurkan agar para santri dari luar daerah tersebut membawa surat keterangan sehat.
• Alat Kelamin Tak Berfungsi Saat Hendak Berhubungan Intim, Suami di Bogor Ngamuk & Aniaya Istrinya
• Ini Alasan Pemkab Cirebon Fasilitasi Ratusan Santri Jalani Swab Test Sebelum Kembali ke Pesantren
"Dari data RMI NU ada 8000-an santri luar daerah yang akan kembali ke pesantren di Kabupaten Cirebon," ujar Imron Rosyadi.
Bahkan, Pemkab Cirebon sendiri memfasilitasi para santri asal Kabupaten Cirebon menjalani swab test sebelum kembali ke pesantrennya di luar daerah.
Nantinya, para santri yang telah menjalani swab test itu akan mendapatkan surat keterangan sehat.
• Janda Hamil di Solo Menanggung Malu Karena Batal Nikah, Menunggu di KUA, Sang Pria Tak Mau Datang
"Surat itu bisa dibawa ke pesantren tempatnya menuntut ilmu sebagai bukti bahwa kondisinya sehat," kata Imron Rosyadi.
Sedikitnya ada 500-an santri yang mengikuti swab test di Pusat Informasi dan Edukasi Covid-19 (Pusicov) Kabupaten Cirebon di Stadion Watubelah, Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Swab test tersebut dilaksanakan selama dua hari, yakni sejak Kamis (11/6/2020) hingga Jumat (12/6/2020).