Hasil Swab Negatif Corona, Makam PDP di Sukabumi Dibongkar, Jenazah Dimakamkan Sesuai Syariat Islam
Makam Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal kampung Sukamaju, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dibongkar atau disempurnakan
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Makam Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal kampung Sukamaju, Desa Warnajati, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dibongkar atau disempurnakan pihak keluarganya.
Disempurnakannya kembali pemakaman seorang PDP tersebut, setelah hasil sempel Swab PCR dinyatakan negatif Covid-19.
• Santri yang Kembali ke Pesantren di Kabupaten Cirebon Harus Bawa Surat Keterangan Sehat
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pasien PDP tersebut yaitu Eha Julaeha (56), dan dinyatakan meninggal pada, Selasa 19/05/2020 lalu meninggal dunia di RSUD Sekarangwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
"Sebelumnya Almarhum sempat dirawat juga karena menderita penyempitan tulang belakang. Dan setelah ketika dirawat di RSUD Sekarwangi, beliau dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif," kata Marwan Hamdani adik kandung Eha Julaeha saat dihubungi, Jumat, (12/6/2020).
Setelah dinyatakan reaktif lanjut dia, Almarhum lalu ditetapkan sebagai PDP.
Namun setelah menjalani perawatan selama beberapa hari, beliau dinyatakan meninggal dan dimakamkan sesaui dengan protokol Covid-19.
• Alat Kelamin Tak Berfungsi Saat Hendak Berhubungan Intim, Suami di Bogor Ngamuk & Aniaya Istrinya
• Hah, Bukan Cuma Dory Harsa, Pria Misterius Ini Juga Dikabarkan Dekat dengan Nella Kharisma, Siapa?
"Kita menerima alamarhum dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19. Namun setelah hasil sempel swabnya dinyatakan negatif, kami bersepakat untuk menyempurnakan pemakamannya," katanya
Ia menjelaskan, pembongkaran atau penyempurnaan tersebut dilakukan karena, seluruh keluarga menginginkan almarhum ingin dimakamkan sesuai dengan syariat islam.
"Jadi tadi jenazahnya hanya dibuka dari peti, dan kembali makamnya sesuai dengan syariat islam," katanya