Positif Corona di Kab Cirebon Tambah 2
Gugus Tugas Catat Ada 20 Orang yang Kontak Erat dengan Pasien Baru Covid-19 di Kabupaten Cirebon
Ia mengatakan, 20 orang tersebut juga telah diminta menjalani karantina mandiri di rumahnya masing-masing.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Jalani isolasi mandiri
Pasien terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon bertambah dua orang.
Kedua pasien tersebut merupakan kasus ke-15 dan ke-16 di Kabupaten Cirebon.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, pasien ke-18 merupakan kategori orang tanpa gejala (OTG).
• Baru Diresmikan, Sekolah Karang Taruna Kuningan Dinilai Siap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru
Pasalnya, pasien tersebut tidak mengalami gejala klinis apapun seperti batuk, demam, maupun sesak nafas.
"Pasien 18 ini menjalani isolasi mandiri di rumahnya, tidak dirawat di rumah sakit," ujar Nanang Ruhyana kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/6/2020).
Ia mengatakan, jika pasien 18 tersebut mengalami gejala klinis maka langsung dirawat di rumah sakit.
Pihaknya memastikan telah mengedukasi pasien itu untuk menjalani isolasi mandiri sesuai protokol dari Kemenkes RI dan WHO.
• Soal Surat Rekomendasi Titipkan Siswa oleh Dadang Supriatna saat PPDB Dinilai Mencederai
Pasien tersebut menyanggupinya dan siap melaksanakan anjuran-anjuran yang telah disampaikan.
Di antaranya, selalu mengenakan masker, tempat makan dan minum terpisah, kamar tempat tidur terpisah, istirahat yang cukup, menghindari kontak dengan orang lain, dan lainnya.
"Kami juga akan memeriksa kondisi kesehatannya secara berkala, dan mudah-mudahan kondisinya cepat membaik," kata Nanang Ruhyana.
• Jumat Telah Tiba, Ini Keutamaan Sedekah di Hari Jumat, Yuk Sisihkan Rezekimu
Nanang berharap, kondisi pasien stabil dan terus membaik sehingga secepatnya dinyatakan sembuh.
Punya penyeakit penyerta
Jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon bertambah dua orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, mengatakan, keduanya merupakan kasus ke-17 dan ke-18 di Kabupaten Cirebon.
• Soal Surat Rekomendasi Titipkan Siswa oleh Dadang Supriatna saat PPDB Dinilai Mencederai