Kereta Api Reuler

Daop 2 Bandung Tambah Perjalanan Kereta Api Reguler, Ada KA Serayu Pagi, Ini Jadwalnya

PT KAI sudah mulai mengoperasikan kereta api (KA) reguler mulai Jumat,12 Juni 2020.

Tribun Jateng - Tribunnews.com
Ilustrasi Kereta PT KAI 

TRIBUNCIREBON. COM, BANDUNG- PT KAI sudah mulai mengoperasikan kereta api (KA) reguler mulai Jumat,12 Juni 2020.

Daop 2 Bandung juga sudah kembali membuka layanan KA Kahuripan rute Kiaracondong-Blitar.

Kali ini Daop 2 Bandung menambah operasional perjalanan KA reguler yakni KA Serayu Pagi.

Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Minta Warga Tak Anggap Remeh: Tak Ada yang Kebal dari Covid-19

"Kami sampaikan update perjalanan KA Jarak Jauh di wilayah Daop 2 yang sebelumnya hanya ada satu perjalanan saja yaitu KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar PP."

"Namun ada penambahan dua perjalanan KA Jarak Jauh lagi yakni KA Serayu," Manajer Humas PT KAI Daop 2, Noxy Citrea melalui pesan elektronik, Jumat (12/6/2020).

Penambahan KA Serayu tersebut yakni KA Serayu Pagi relasi Purwokerto - Kiaracondong - Pasar Senen.

Berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 14.06 WIB, dan KA Serayu Pagi relasi Pasar Senen-Kiaracondong- Purwokerto. Berangkat dari Stasiun Kiaracondong pukul 13.35 WIB.

Hasil Swab Negatif Corona, Makam PDP di Sukabumi Dibongkar, Jenazah Dimakamkan Sesuai Syariat Islam

Ridwan Kamil Lantik 15 Pejabat Setingkat Kepala Dinas, Buka Lowongan 9 Jabatan Ini, Anda Berminat?

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA dapat dipesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan KA.

Sedangkan pelayanan di loket stasiun, hanya melayani penjualan tiket go show atau 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KAI.

"Seperti pengoperasian kembali KA reguler sebelumnya, KA reguleR Serayu Pagi ini diikuti dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat," katanya.

Menurutnya, setiap penumpang diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), menunjukan surat bebas Covid-19, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket. (siti fatimah)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved