PPDB Online
Nih Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Jabar 2020, Dilakukan Secara Online, Link Lengkap di Sini
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, SMK
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA, SMK, dan SLB, untuk Tahun Ajaran 2020/2021. Kegiatan ini dilaksanakan dua tahap, yakni pada 8-12 Juni dan 25 Juni hingga 1 Juli 2020.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online (kecuali SLB), dengan mengakses situs resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Menurut Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi, pihaknya telah menyiapkan berbagai hal untuk menunjang PPDB 2020. Salah satunya, dengan memperkuat jaringan teknologi informasi (TI) yang selama ini sering menjadi pemicu persoalan.
"Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps," ujar Yesa, di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Senin (8/6/2020).
• Buruh di Cirebon Cabuli Adik Iparnya, Aksinya Dilakukan Lima Kali Sejak Oktober 2019
Menurut Yesa, peningkatan akses internet ini sangat penting mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online.
Dengan kesiapan TI seperti ini, ia meyakini proses PPDB berjalan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan.
Hal ini terbukti, katanya, dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83 persen lulusan SMP di Jawa Barat.
"Insya Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk," katanya. Adapun jumlah kursi/kuota yang tersedia untuk SMA, kata dia, sebanyak 164.407 dan SMK sebanyak 118.374.
• Motif Pria Cianjur yang Nekat Bakar Kakaknya Sendiri, Sempat Cekcok, Korban lalu Disiram Bensin
Bagi siswa atau orang tua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal untuk dibantu proses pendaftarannya.
Selain itu, kata dia, bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan.
"Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online," katanya.
Sistem online pun, kata dia, dilakukan saat pendaftaran ulang ketika siswa sudah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju. Selain memperkuat jaringan TI, Yesa menilai, PPDB yang dilakukan dua tahap ini akan memberi kesempatan sebesar-besarnya bagi siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri.
Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, kata dia, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi.
"Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi," katanya.