Ibadah Haji 2020

Awalnya Kemenag Siapkan Skema Pemberangkatan Setengah Kuota Haji dan Prioritaskan Lansia

Para jemaah yang harusnya berangkat tahun ini rencananya akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Menteri Agama Fachrul Razi saat menyampaikan keterangan tentang pembatalan ibadah haji 1441H/2020. 

TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020 ini karena alasan Pandemi Covid-19.

Para jemaah yang harusnya berangkat tahun ini rencananya akan diberangkatkan pada musim haji tahun depan.

Meski demikian, ada kemungkinan pada tahun depan itu tidak semua jemaah yang bisa diberangkatkan.

Jika vaksin virus corona belum ditemukan, maka Pemerintah kemungkinan hanya akan memberangkatkan 50 persen kuota jemaah pada tahun 2021.

"Ada pertimbangan, ada skema itu. Tim kritis juga mendalami tentang ini," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam sebuah wawancara, Minggu (7/6/2020).

Opsi memberangkatkan setengah kuota itu sebenarnya sempat menjadi skema pertimbangan Kemenag dalam pelaksanaan Haji 2020.

Ilustrasi vaksin virus corona. Australia sudah ujicoba vaksin virus Corona pada manusia dan diharapkan tersedia untuk tahun ini.
Ilustrasi vaksin virus corona. Australia sudah ujicoba vaksin virus Corona pada manusia dan diharapkan tersedia untuk tahun ini. (Fresh Daily)

Selain memberangkatkan 50 persen kuota jemaah, pilihannya lainnya adalah memberangkatkan dengan kuota penuh, atau peniadaan keberangkatan.

Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Jemaah haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Masjid Al-Ukhuwwah kelompok terbang (kloter) pertama Kota Bandung atau kloter keenam Jawa Barat tiba di Kota Bandung, di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (19/8/2019). Masa operasional kepulangan jemaah haji ke tanah air dilaksanakan selama 29 hari, dimulai pada 17 Agustus sampai dengan 14 September 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pada akhirnya opsi terakhir yang kami pilih untuk tahun ini," ujar Fachrul.

Fachrul menuturkan, membatasi jumlah jemaah yang akan diberangkatkan tentu dengan mempertimbangkan prioritas dari 221 ribu kuota haji yang tersedia untuk Indonesia.

Nantinya, kemungkinan, jemaah yang sudah lanjut usia (lansia) serta masa tunggu haji yang cukup lama diprioritaskan.

Kendati demikian, memberangkatkan lansia juga memiliki risiko.

Sebab beberapa penelitian menyebut lansia lebih berisiko tertular virus korona.

"Kami ada pertimbangan mendalam, nanti kami lihat. Karena tidak semua usia lanjut (berangkat) tapi yang jelas porsinya lebih kecil. Lansia ini nanti kita hitung dari usianya, daftar tunggu," jelas Fachrul.

Pemerintah sebelumnya memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020 atas pertimbangan berbagai hal.

Jangan Lupa Berjemur di Bawah Sinar Matahari Setiap Pagi, untuk Menjaga Daya Tahan Tubuh

Inilah Pentingnya Sarapan Pagi Bagi Tubuh, Jangan Lewatkan Sarapan untuk Mencegah Over Eating

Jemaah yang mestinya berangkat tahun ini bakal diberangkatkan pada 2021.

Menurut Fachrul, ibadah sangat mungkin terganggu bila haji dilaksanakan di tengah situasi kasus Covid-19 yang masih terus bertambah di Arab Saudi maupun Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved