Diskon Listrik

INI Cara Dapatkan Diskon Listrik di www.lightup.id untuk Pelanggan 900V &1300; VA, Ada 40.000 Kuota

YCAB sudah mempersiapkan bantuan diskon listrik untuk 40.000 penerima donasi. Yuk daftar dan dapatkan diskon listrik

Tribun Bali
Ilustrasi 

Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Golongan yang Dapat Token Listrik Gratis Bertambah

Ada empat golongan yang kini bisa mendapatkan keringanan listrik berupa diskon tagihan maupun token lsitrik gratis.

Adapun golongan yang baru-baru ini ditambahkan sebagai penerima bantuan listrik yakni bisnis atau industri kecil.

Berikut rinciannya:

1. Pelanggan dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April - Juni

2. Pelanggan dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 3 bulan, terhitung April - Juni

3. Pelanggan B1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober

4. Pelanggan I1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober

Cara Pendaftaran

Bantuan listrik gratis ini diberikan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

Adapun untuk proses pendaftaran untuk listrik gratis Lightup!, berikut caranya: 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved