Gara-gara Rebutan Pacar, 3 Anggota TNI Hajar Seorang Pelajar SMA Hingga Babak Belur

Pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama, yaitu MS (17).

Editor: Machmud Mubarok
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. 

TRIBUNCIREBON.COM - Nasib naas dialami AS (16), seorang pelajar SMA di Tiakur, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pasalnya, diduga berebut pacar dengan seorang anggota TNI berinisial M (48), ia dianiaya hingga mengalami babak belur di sekujur tubuh.

Kakak korban, Elson Tiator, mengatakan, kasus penganiayaan itu dilakukan pada Jumat (22/5/2020).

Pemicu penganiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama, yaitu MS (17).

Oleh karena itu, pelaku cemburu dan mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap adiknya.

Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku di dua lokasi, yaitu di depan rumah MS dan di barak tempat pelaku bertugas.

"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahaan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Beginilah Strategi Para PSK Menggaet Pelanggannya di Tengah Pandemi Covid-19, Agar Bertahan Hidup

Pemotor Arogan Isi BBM di Pom Bensin Padalarang, tapi Enggak Mau Ngantre, Petugas SPBU Digampar

Mendekam di Nusakambangan, Habib Bahar Bin Smith Tak Tinggal Diam, Minta Pengacara Temui Fadli Zon

 Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka di sekujur tubuh.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.

Secara terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara. Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.

Untuk itu, pihaknya akan menindak secara tegas anggotanya tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum. Sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi. Oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya.

Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Dheri Agriesta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal dari Rebutan Pacar hingga Kapendam Turun Tangan", https://regional.kompas.com/read/2020/06/04/17083431/3-anggota-tni-keroyok-pelajar-sma-berawal-dari-rebutan-pacar-hingga-kapendam?page=2.

Editor : Setyo Puji

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved