Ferdian Paleka Bebas

Ferdian Paleka Si Pembuat Konten Sembako Sampah Bebas, Muka Ditutup Masker, Tinggalkan Kantor Polisi

"Orangtua tersangka bersalaman dengan pelapor, berdamai dan akhirnya kasus ini selesai," ucapnya.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Ferdian Paleka, youtuber sampah ditangkap di jalan tol Tangerang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ferdian Paleka, youtuber Bandung yang memberikan sembako isi sampah pada beberapa waria berurusan dengan polisi setelah korban tak terima.

//

Ferdian Paleka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat, awal bulan lalu.

Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.

Pantauan Tribun, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hiday‎at.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker.

Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020).
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.

Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.

Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.

Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.

"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."

"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.

Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.

Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved