Virus Corona Mewabah

TKW yang Disekap Selama 3 Bulan oleh Anak Majikan Belum Bisa Pulang, Terkendala Covid-19

N seorang TKW asal Cianjur yang dirudapaksa tiga bulan oleh anak majikannya di Bahrain, belum bisa diproses kepulangannya karena terkendala pandemi Co

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Doc. Polres Aceh Utara
Polisi melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang diduga digunakan untuk penyekapan seorang santriwati. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - N seorang TKW asal Cianjur yang dirudapaksa tiga bulan oleh anak majikannya di Bahrain, belum bisa diproses kepulangannya karena terkendala pandemi Covid-19.

Forum Perlindungan Migran Indonesia ( FPMI) Kabupaten Cianjur mencatat sudah lebih dari 100 pengaduan dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah di Timur Tengah yang belum bisa ditindaklanjuti.

Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad mengatakan, dari 100 lebih aduan, paling banyak adalah PMI yang jatuh sakit dan ingin pulang.

"Selama pandemi mereka disana jenuh, bahkan ada juga yang sampai stres," kata Dhani, Selasa (2/6/2020), di Cianjur.

 Reino Barack Bikin Ayah Angkat Syahrini Ciut, Sewa Pengacara di Belanda dan Keluarkan Somasi

Dhani mengaku untuk sementara ini, pihaknya belum bisa menindak lanjuti adaun-aduan tersebut, untuk sementara FPMI hanya bisa melayangkan surat ke KBRI

"Kalau untuk teknis penanganan lebih lanjut, apakah TKI ini harus dipulangkan? kalau yang sakit harus diobati, dan yang gajinya belum dibayar ya harus dibayar, " kata Dhani.

Dhani mengatakan, selama pandemi covid-19, DPD FPMI Kabupaten Cianjur hanya menerima aduan dari PMI bermasalah melalui online.

"Kecuali masih wilayah Cianjur kita terima aduan di kantor, kalau yang dari luar kota aduan hanya bisa kami terima melalui online," kata Dhani.

Diberitakan Tribun sebelumnya, N (34) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), asal Kabupaten Cianjur, mengalami nasib tragis.

Ia yang berangkat dengan niat bekerja menjadi pembantu rumah tangga di Bahrain untuk membantu perekonomian suami, diduga dijadikan budak seks oleh anak majikan.

 RSUD Sayang Cianjur Masih Merawat 60 Pasien ODP dan PDP, NU Bantu APD untuk Medis

Dari keterangan selama lebih dari tiga bulan di Bahrain N disekap oleh anak majikan, setiap hari N dipaksa harus melayani nafsu bejat anak majikanya itu.

Merasa tertekan N pun mencari bantuan dengan menghubungi TKW lain yang bekerja di Timur Tengah, hingga akhrinya ada teman N yang melaporkan kejadian yang dialami N ke Forum Perlindungan Migran Indonesia ( FPMI).

Ketua DPD FPMI Kabupaten Cianjur Dhani Rahmad membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan terkait masalah tersebut.

"Saya sudah menghubungi korban, dan KBRI, sekarang korban sudah ada di KBRI, untuk proses pulang," kata Dhani Senin (1/6/2020) di Cianjur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved