Ibadah Haji 2020

Kementerian Agama Hari Ini Umumkan Keputusan Pemerintah dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2020

Dia juga tak menjelaskan apakah pihak Arab Saudi telah memberi kabar terkait penyelenggaraan haji.

Editor: Mumu Mujahidin
Associated Press/Mosa'ab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka’bah di Mekkah, Saudi Arabia. 

TRIBUNCIREBON.COM - Hari ini Selasa (2/6/2020) Menteri Agama Fachrul Razi akan mengumumkan keputusan pemerintah terkait pemberangkatan jemaah haji tahun 2020.

Keputusan terkait pemberangkatan jemaah haji di tengah pandemi virus corona itu dibuat usai beberapa kali diundur untuk menunggu kabar pemberangkatan haji di tengah upaya penanganan virus corona dari Kerajaan Arab Saudi.

Pemerintah Indonesia sebelumnya memberi batas waktu kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberi kepastian penyelenggaraan ibadah haji di tengah corona pada Senin (1/6/2020) kemarin.

"(Keputusan diumumkan) besok (hari ini), 2 Juni 2020, pagi pukul 10.00 WIB," kata Fachrul via pesan singkat, kemarin.

Fachrul enggan membocorkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah Indonesia.

Dia juga tak menjelaskan apakah pihak Arab Saudi telah memberi kabar terkait penyelenggaraan haji.

Namun ia memastikan pengumuman itu akan ia sampaikan hari ini.

Fachrul mengatakan pengumuman itu akan ia sampaikan langsung dari Kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Jangan Khawatir, Penderita Diabetes Boleh Konsumsi Lima Buah Ini Tanpa Perlu Takut Gula Darah Naik

Jangan Lupa Sarapan Pagi, karena Bisa Kurangi Makan Berlebih di Siang Hari dan Malam Hari

Sebelumnya, nasib pelaksanaan ibadah haji menjadi pertanyaan usai pandemi virus corona (Covid-19) mewabah di seluruh dunia.

Nasib pelaksanaan ibadah haji itu makin tidak menentu ketika pada akhir Februari silam pihak Arab Saudi menyetop pelayanan ibadah haji.

Pemerintah Indonesia kemudian memutuskan menunggu kejelasan dari pemerintah Arab Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini.

Awalnya, Indonesia memberi tenggat waktu hingga akhir April 2020. Namun hingga tangga 29 April, pihak Arab Saudi tak kunjung memberi kabar.

Kemenag lantas mengundur batas waktu menjadi 20 Mei.

Hal yang sama pun terjadi, tak ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Presiden Joko Widodo lantas berkomunikasi dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Hari Ini Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Secara Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Tahapan Pendaftarannya

Biaya dan Tatacara Pembayaran Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Melalui Bank Mandiri, BNI dan BTN

Dari komunikasi tersebut Indonesia lantas mengundur kembali batas waktu hingga 1 Juni 2020.

"Pak Presiden juga habis komunikasi dengan Raja Salman, maka beliau menyarankan bagaimana kalau kita lihat sampai awal Juni. Kami setuju. Jadi mungkin sampai 1 Juni kita lihatlah tanggal pasti," kata Fachrul usai Rapat Terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Hingga kemarin pihak Kerajaan Arab Saudi belum memberikan ketetapan untuk pelaksanaan ibadah haji 2020.

Meski demikian, Konsul Haji RI di Jeddah, Endang Jumali, menyebut saat ini pihak Arab Saudi sudah melakukan pelonggaran karantina wilayah.

"Di Saudi sampai saat ini belum ada ketetapan dari Pemerintah. Walaupun sudah pelonggaran lockdown, namun untuk haji belum ada statement resmi," ujar Endang Jumali.

Ia juga menyebut, Indonesia proaktif melakukan komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi untuk pelaksanaan haji ini.

Demikian juga perwakilan Republik Indonesia di Saudi yang seringkali berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah tak ketinggalan melakukan komunikasi dengan Pejabat di Kementerian Haji Arab Saudi.

Link Live Streaming & Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Selasa 2 Juni 2020, Operasi Pengurangan SD

Manfaat Siklus Air Bagi Kehidupan di Bumi Jawaban Soal SD Kelas 4-6 Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini

Namun, Endang menegaskan keputusan haji tidak bisa diputuskan hanya dari satu institusi, harus komprehensif dan terpadu.

Selanjutnya, ia menyebut persiapan pelaksanaan haji 2020 tetap dilakukan Arab Saudi meski belum ada kepastian.

Salah satunya pemasangan tenda-tenda di Arafah oleh Muassasah Asia Tenggara.

Persiapan tetap dilaksanakan, sehingga ketika ada keputusan bisa langsung dijalankan.

"Kita tunggu saja kebijakan resmi dari Arab Saudi, kalau kebijakan di Indonesia lebih baik tanya ke Kemenag di Jakarta," lanjutnya.

Saran untuk Pemerintah

 Pandemi Covid-19 menghentikan segala aktivitas manusia, termasuk ibadah. Ibadah haji di tanah suci Mekkah dan Madinah terdampak oleh penyebaran virus Corona ini.

Sampai saat ini, Pemerintah Indonesia belum memutuskan apakah akan tetap memberangkatkan jemaah calon haji pada penyelenggaraan ibadah haji 2020.

Seperti diketahui, sejumlah negara memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaahnya karena situasi pandemi virus corona.

Sementara itu, menurut Kementerian Luar Negeri, 27 Mei 2020, belum ada informasi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

Sejumlah pihak meminta Presiden Joko Widodo menunda pemberangkatan jemaah tahun ini tanpa menunggu keputusan Arab Saudi.

Jika pemerintah memutuskan tetap memberangkatkan jemaah calon haji, epidemiolog Griffith University asal Indonesia, Dicky Budiman, memberikan sejumlah masukan untuk pemerintah. 

Menurut Dicky, ibadah haji pada tahun ini masih mungkin untuk dilakukan, tetapi dengan sejumlah syarat yang harus ditetapkan.

"Secara teori masih bisa dengan beberapa syarat, tapi semua kembali ke pihak Saudi. Saat pandemi H1N1 pun dengan beberapa pengetatan akhirnya ibadah haji tetap dilakukan," kata Dicky, dalam webinar yang diselenggarakan oleh Persatuan Kedokteran Haji Indonesia, Senin (1/6/2020).

 Kementrian Agama Hari Ini Umumkan Keputusan Pemerintah dalam Pelaksanaan Ibadah Haji 2020

 Kumpulan Kata-kata Bijak & Ucapan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2020, Cocok Dipasang di Media Sosial

 Seru Banget Nih, Begini Cara Mengedit Foto Oplas Challenge di Aplikasi FaceApp, Mau Coba?

Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 Menurut Dicky, ada beberapa skenario pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, pengurangan jumlah jemaah sebesar 25-50 persen yang dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.

Selain itu, perlu dilakukan tes untuk mendeteksi Covid-19 sejak masih berada di negara asal, sebelum berangkat, dan setelah tiba di Saudi, serta sebelum kembali ke negara asal.

Sementara itu, untuk pemerintah, Dicky memberi masukan beberapa opsi skenario yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi dampak buruk yang bisa terjadi.

Sebagai antisipasi, pemerintah bisa memberlakukan seleksi dengan kriteria yang telah ditentukan bagi calon Tenaga Haji Indonesia (THI) dan jemaah calon haji. Kriteria tersebut antara lain tidak mengalami obesitas dan tidak memiliki faktor risiko.

Selain itu, calon THI dan jemaah calon haji juga harus lolos tes RT-PCR. Kriteria lain yang bisa diberlakukan adalah membatasi usia maksimal jemaah haji menjadi 45 tahun dan sehat bugar. Adapun untuk THI, semakin muda usianya maka semakin baik.

"Saya menyarankan usia 45 tahun ini bukan karena kemarin pemerintah mengizinkan warga di bawah 45 tahun kembali bekerja, tetapi paling tidak usia di bawah 45 tahun lebih berpeluang bertahan," kata Dicky.

Untuk THI, karena mereka nantinya akan bekerja mendampingi jemaah, Dicky menyarankan agar THI dipilih dari mereka yang masih muda. Idealnya berusia di bawah 38 tahun. 

Meski secara teori masih bisa dilakukan, Dicky mengingatkan bahwa keputusan pelaksanaan ibadah haji sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi.

"Karena mereka yang punya rumahnya dan mereka juga yang nanti akan menentukan syarat-syaratnya. Kita hanya bisa berdoa," kata Dicky.

Untuk saat ini, Dicky menyarankan semua pihak, baik Pemerintah Indonesia maupun masyarakat untuk terus memantau dinamika dan data pandemi COVID-19 dan menganalisanya sebagai dasar penentuan kebijakan.

(tribun network/fah/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Menteri Agama Umumkan Keputusan Pemerintah Terkait Pemberangkatan Jemaah Haji
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved