PDP Positif Corona Meninggal
Pasien Positif Covid-19 yang Meninggal di Indramayu Total Ada 4 Orang, Terbaru Perempuan Asal Kroya
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Indramayu terus bertambah.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Pasien merupakan karyawan swasta dan sudah lama menetap di Jakarta.
"Alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja - Jakarta Utara, sedangkan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya," ujar dia.
Pasien meninggal dunia pada tanggal 19 Mei 2020 pukul 08.30 WIB saat menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Losarang.
Atau dengan kata lain, pasien meninggal dunia sebelum hasil swab tenggorokannya keluar.
Hasil swab itu baru keluar sepuluh hari kedepan pada Jumat 29 Mei 2020 dengan hasil pemeriksaan swab positif Covid-19.
"Pemulasaran jenazah saat itu sesuai protokol Covid-19 dan pasien dimakamkan di Kecamatan Kroya," ucapnya.
Sempat Didiagnosa dokter
Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Indramayu ini didiagnosa dokter Obs dyspneu ec. pneumonia dd covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com, Senin (1/6/2020).
• Baru Nih, Ada 12 Lowongan Kerja di Wings Group untuk Fresh Graduate Lulusan D3/S1, Gaji Oke, Minat?
Deden Bonni Koswara mengatakan, pasien tersebut adalah perempuan berinisial IK (36).
Ia merupakan karyawan swasta dan sudah lama menetap di Jakarta.
"Alamat sesuai KTP tercatat sebagai warga Kecamatan Koja - Jakarta Utara, sedangkan alamat di Indramayu sebagai warga Kecamatan Kroya," ujar dia.
Dirinya menjelaskan, pada tanggal 16 Mei 2020 pasien pulang dari Jakarta dalam keadaan sakit.
Kepada tim medis pasien mengeluhkan demam tinggi batuk dan sesak nafas, gejala-gejala ini merujuk pada gejala virus corona sehingga pasien ditetapkan sebagai PDP.
• Ikuti Panduan Mengerjakan Sholat Sunnah Dhuha, Niat dan Bacaan Semua Sesuai Syariat Islam
"Setelah 2 hari kedatangannya dari Jakarta, selanjutnya pada tanggal 18 Mei 2020 sore pasien ke RS Bhayangkara dan dirawat inap dinyatakan sebagai PDP," ujar dia.