Seorang Istri Ajak Dua Pria Berhubungan Badan Saat Suami Tak di Rumah, Inilah Fakta-faktanya
Dilansir via TribunJambi.com, SD (48) wanita yang telah berstatus menikah tersebut tertangkap basah ketika mengajak dua pria untuk berhubungan badan.
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri.
Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.
• Belum Ada Zona Hijau di Jawa Barat, Inilah 102 Daerah di Indonesia Sudah Masuk Zona Hijau dan Aman
• ZODIAK CINTA Hari Ini, Minggu 31 Mei 2020: Libra Romantis & Antusias, Sagitarius Awas Selingkuh
3. Diserahkan ke Polisi
Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian
"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah," ucap Adi Arianto.
Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan.
Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.
4. Sering Lakukan Hubungan Badan
SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dua pria tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.
Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
• BREAKING NEWS Asik Bermalam Minggu di Sport Center Indramayu, Puluhan Warga Dites Swab Massal
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Saksikan Preman Pensiun 4 di RCTI & Sinema India Yeh Teri Galiyan di ANTV
5. Mengakui Hubungan Terlarang
Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.
Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.