Niat Kencan di Hotel, Pria Asal Medan Malah Diperas Dua Waria hingga Lari Telanjang ke Luar Hotel
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Sumatera Utara.
Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali melakukan hubungan badan.
Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada.
Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.
Dari pengakuan SD, alasan dirinya melakukan perselingkuhan itu karena tak puas dan tidak suka lagi dengan suaminya.
Atas perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP.
Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kronologi Pria Telanjang Lari Keluar Hotel, Permintaan Waria Brenda Bikin Panik : Kalau Gak Ku Gorok