Seorang Wanita di Jambi Racuni dan Bakar Selingkuhannya Lantaran Kesal Kerap Dimarah-marahi Korban

Informasi yang didapatkan Tribunjambi.com, mayat laki-laki tersebut ditemukan warga dalam posisi telungkup di kawasan Kebun Teh.

Editor: Mumu Mujahidin
Herupitra/Tribun Jambi
Mayat di kebun teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Minggu (24/5/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Sesosok mayat pria di objek wisata Aroma Peco Kabupaten Kerinci, Jambi menggegerkan warga.

Diketahui mayat pria tersebut tewas dibunuh selingkuhan dengan cara diracun.

Mayat pria ditemukan di Kebun Teh Kayu Aro, tepatnya di belakang objek wisata Aroma Peco, Kabupaten Kerinci, Jambi Minggu (24/5/2020) sekitar 11.00 WIB.

Informasi yang didapatkan Tribunjambi.com, mayat laki-laki tersebut ditemukan warga dalam posisi telungkup di kawasan Kebun Teh.

Selain mayat, sepeda motor beat warna hitam BH 3848 ZK juga ditemukan 200 meter dari lokasi penemuan mayat.

Kapolsek Kayuaro, IPTU Dolizar mengatakan saat ditemukan mayat sudah dalam keadaan membusuk.

“Motor dengan mayat ditemukan 200 meter dari mayat. Di tubuh korban terdapat luka bakar dibagian bokong dan baju robek-robek,” kata Kapolsek dilansir dari Tribunjambi.com, Minggu (24/5/2020).

Disebutkannya, dari KTP yang ditemukan, korban bernama Zulkarnaini lahir di Semerap pada 1966 lalu.

Link dan Tatacara Mengisi Sensus Penduduk Online di www.sensus.bps.go.id, Buruan Tinggal 2 Hari Lagi

ZODIAK CINTA Besok, Kamis 29 Mei 2020: Taurus Menghadapi Masalah Serius, Virgo Ada Kemajuan Pesat

Di KTP, alamat korban di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, yang sehari-hari berkerja sebagai petani/pekebun.

Dari penemuan mayat tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

Tak butuh waktu lama, kepolisian pun menangkap pelakunya.

"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi, Senin (25/5/2020).

Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.

Dia merupakan ibu rumah tangga dan sudah bersuami, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.

Kasat mengatakan, tersangka pun telah mengakui perbuatannya.

Prakiraan Cuaca 33 Kota di Indonesia Besok, Kamis 28 Mei 2020: Bandung Berpotensi Diguyur Hujan

Kebijakan New Normal Akan Diberlakukan di Jabar Mulai 1 Juni, Ridwan Kamil: Bakal Dikawal TNI-Polri

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved