Fakta Baru Pembunuhan Hakim Jamaluddin: Adik Zuraida Hanum Mengaku Pernah Mau Diperkosa Jamaluddin

Kemudian Evi menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat ingin melakukan pemerkosaan pada dirinya.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Zuraida Hanum saat mendampingi suaminya, Hakim Jamaluddin saat masih hidup 

TRIBUNCIREBON.COM - Fakta baru yang mengejutkan datang dari kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin di Medan, Rabu (27/52020).

Evi, adik terdakwa Zuraida Hanum menjadi saksi dalam kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/5/2020).

Dalam sidang tersebut dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.

Dijelaskannya kejadian tersebut bermula di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.

"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.

Diketahui, Jamal sudah sering ke rumah Evi.

"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap di rumah saya, walau hanya satu hari," katanya.

Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.

"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.

Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah.

Evi menahan tangis.

Kemudian Evi menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat ingin melakukan pemerkosaan pada dirinya.

"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan, kemudian jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu, namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," katanya sambil menangis.

Hakim bertanya, apakah Evi teriak saat dibekap?

Evi menjawab, tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved