BST Kemensos Tahap Dua Dijamin Cair Juni 2020, Masyarakat Terdampak Covid-19 di Indramayu Siap-siap
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 cair awal bulan Juni.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Sebelumnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 600 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai diterima warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Minggu (10/5/2020).
Bantuan Sosial Tunai tersebut disalurkan melalui Kantor Pos Indramayu di Jalan Siliwangi Indramayu.
• Soeharto Lesu, Mengusap Air Mata Melihat Tien Wafat, Peluk Dokter: Piye, Kok Ora Iso Ditolong?
Ketua Satgas Covid-19 Kantor Pos Kabupaten Indramayu, Prima Akhbar Kurnia mengatakan, pencairan BST ini sudah dilakukan secara serentak mulai hari kemarin.
"Iya hari ini hari kedua, kita lakukan secara bertahap," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Pos Indramayu.
Prima Akhbar Kurnia mengatakan, ada sebanyak 12 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Indramayu yang mendapat BST.
• Terindikasi Positif Covid-19, Warga Rongga Bandung Barat Meninggal di RSUD Cililin
• 1,8 Juta KK Ditargetkan Mendapat Bantuan Sosial Tunai, Mensos: Uangnya Jangan Dibelikan Rokok
Mereka yang mendapat BST adalah masyarakat yang berbeda dengan penerima bantuan lainnya yang diberikan pemerintah.
Untuk memastikan hal tersebut, Kantor Pos Indramayu juga sudah melakukan validasi data dan tidak ada KPM yang menerima bantuan double.
Seperti diketahui pemerintah bakal menyalurkan bantuan terhadap seluruh warga terdampak Covid-19 melalui 9 pintu bantuan.
• BREAKING NEWS: Mobil Pick Up Tabrak Pohon di Jalur Ciamis-Kuningan, Satu Penumpang Meninggal
Yakni, PKH, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Presiden Bodebek, Kartu Prakerja, Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Provinsi, Bantuan Sosial Kabupaten/Kota dan Bantuan Makan/Nasi Bungkus
"Bantuan ini akan berjalan selama 3 periode mulai Mei, Juni, dan Juli," ujar dia.
Teliti Data KPM
Kementerian Sosial (Kemensos) meminta kepada seluruh kepala desa untuk bijak dalam mengubah data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ganda.
//
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama mengatakan, kepala desa sebaiknya mengubah data KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ketimbang mengubah KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Hal ini dilakukan karena untuk penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah apabila dibandingkan mengganti KPM BST", ujar dia saat melakukan monitoring dan supervisi BST di Kabupaten Indramayu, Rabu (27/5/2020).