Idulfitri 2020
Tatacara dan Niat Sholat Idulfitri Sendiri atau Berjamaah di Rumah Berdasarkan Anjuran MUI
Selama Pandemi Covid-19 ini pemerintah mengajurkan masyarakat untuk melaksanakan sholat Idulfitri di rumah.
TRIBUNCIREBON.COM - Niat dan tata cara sholat Idulfitri di rumah sesuai dengan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Selama Pandemi Covid-19 ini pemerintah mengajurkan masyarakat untuk melaksanakan sholat Idulfitri di rumah.
Niat sholat Idulfitri sendiri atau berjamaah di rumah tak berbeda dengan sholat Id berjamaah di masjid.
Hanya saja lafadz makmuman dan imaman tak disertakan dalam niat shalat Idulfitri sendiri di rumah.
Fatwa MUI juga menyertakan pandua tata cara sholat Idulfitri sendiri di rumah.
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19.
Fatwa MUI nomor 28 tahun 2020, sholat Idulfitri diperbolehkan dilaksanakan di rumah.
"Jika umat Islam berada di kawasan Covid-19 yang sudah terkendali pada saat 1 Syawal 1441 H, yang salah satunya ditandai dengan angka penularan menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas sosial yang memungkinkan terjadinya kerumunan berdasarkan ahli yang kredibel dan amanah, maka sholat Idul Fitri dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, musala, atau tempat lain," tulis fatwa MUI nomor 28 tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam kepada Tribunnews, Rabu (13/5/2020).
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Saksikan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441 H Secara Langsung di RCTI
• ZODIAK CINTA, Jumat 22 Mei 2020: Gemini Jomblo Harus Membuka Diri, Sagitarius akan Ada Pertengkaran
Di butir kedua, MUI menyebut jika umat Islam berada di kawasan tak terkendali atau kawasan yang belum bebas Covid-19, sholat Idul Fitri dapat dilakukan sendiri atau berjamaah di rumah.
"Sholat Idulfitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjamaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid) terutama jika ia berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali," demikiam bunyi butir ketiga fatwa MUI tersebut.
Di butir terakhir, pelaksanaan sholat Idulfitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah terjadinya potensi penularan.
Dalam fatwa tersebut, sholat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri.
"Jika sholat Idulfitri dilaksanakan di rumah secara berjamaah, maka ketentuan jumlah jamaah yang shalat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum," demikian bunyi fatwa MUI tersebut.
• Link Live Streaming dan Jadwal Belajar dari Rumah TVRI, Jumat 22 Mei 2020, Bisnis Gerabah Berubah
• Tak Hanya Dirumahkan 200 Karyawan Toserba Yogya Indramayu Juga Terancam Tak Terima THR & Gaji Full
Berikut panduan tata cara sholat Idulfitri :
1. Sebelum shalat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Shalat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.