Virus Corona Cirebon
Tahun Ini Takbir Keliling pada Malam Lebaran di Kabupaten Cirebon Ditiadakan
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, peniadaan takbir keliling dikarenakan masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Takbir keliling di Kabupaten Cirebon yang biasa diselenggarakan pada malam Lebaran kini ditiadakan.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, peniadaan takbir keliling dikarenakan masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Selain itu, Kabupaten Cirebon yang masuk kategori zona merah Covid-19 sehingga kegiatan yang melibatkan massa akan dilarang.
"Dalam kegiatan yang melibatkan massa dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19," ujar Imron Rosyadi kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/5/2020).
Ia mengatakan, kegiatan takbiran di musala maupun masjid pada malam Lebaran juga diminta hanya dilakukan petugas yang telah ditunjuk DKM.
Menurut dia, takbiran itupun harus menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan tidak boleh diikuti banyak orang.
• PSBB di Kabupaten Kuningan Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
• Bupati Cirebon Akui Tak Ada Sanksi Bagi Warga yang Sholat Idulfitri di Masjid atau Lapangan
• Kerap Kirim Foto Tanpa Busana ke Pacar, Janda Cantik Ini Malu Ketahuan Sang Anak Tersebar di Medsos
Di antaranya, dicek suhu tubuhnya, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki musala maupun masjid.
Selain itu, saat takbiran dimulai para petugas tersebut diminta saling menjaga jarak dan tidak berdekatan.
"Tidak usah banyak-banyak untuk petugas yang akan takbiran ini, dan kami ingatkan untuk menjaga jarak," kata Imron Rosyadi.
Bahkan, pihaknya juga mengimbau seluruh pengurus DKM se-Kabupaten Cirebon untuk tidak menyelenggarakan salat Idulfitri.
Hal tersebut sesuai seruan bersama yang telah disepakati Forkompimda Kabupaten Cirebon, MUI, FKUB, DMI, dan Kemenag Kabupaten Cirebon.
"Lebaran tahun ini salat Id di rumah saja dengan keluarga masing-masing," kata Imron Rosyadi.
Masih Zona Merah Covid-19
Bahkan, Forkompimda Kabupaten Cirebon, MUI, FKUB, DMI, dan Kemenag Kabupaten Cirebon sepakat dan menyerukan bersama mengenai hal tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/imron0234.jpg)